Liputan6.com, Brebes: Wahyono, calon anggota DPRD Brebes dari Partai Barisan Nasional, baru-baru ini, ditahan polisi atas dugaan penyelewengan dana sebesar Rp 70 juta. Sebagian dana yang seharusnya untuk membangun masjid, digunakan membuat saluran irigasi yang terhubung dengan sarana air wudu di dalam kompleks masjid. Sementara sisanya diberikan dikembalikan kepada perantara proposal yang kini buron.
Dalam penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang dan proposal pengajuan biaya. Kepolisian Resor Brebes masih mengusut dugaan korupsi dana bantuan tersebut. Sementara Partai Barisan Nasional belum menanggapi penangkapan salah satu calegnya ini.(IKA/Sugihartono)
Dalam penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang dan proposal pengajuan biaya. Kepolisian Resor Brebes masih mengusut dugaan korupsi dana bantuan tersebut. Sementara Partai Barisan Nasional belum menanggapi penangkapan salah satu calegnya ini.(IKA/Sugihartono)