Hindari Korupsi Pengadaan Barang, Kejagung Buka Layanan Online

Tujuan pembukaan ini agar proses pengadaan barang atau jasa di lingkungan kejaksaan dapat terlaksana dengan profesional, bebas dari korupsi.

oleh Edward Panggabean diperbarui 02 Apr 2014, 10:58 WIB
Diterbitkan 02 Apr 2014, 10:58 WIB
Gedung Kejagung
Gedung Kejagung

Liputan6.com, Jakarta - Guna mengantisipasi korupsi pengadaan barang dan jasa, Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan Unit Layanan Pengadaan (ULP). Hal itu dibentuk agar proses pengadaan barang atau jasa di lingkungan korps Adhyaksa itu dapat terlaksana dengan profesional, bebas dari intervensi, kolusi, korupsi dan nepotisme.

"Tujuan pembentukan ini untuk membangun sistem yang dapat meminimalisir terjadinya penyimpangan atau kekeliruan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Sehingga menciptakan pelaksanaan pengadaan yang bernilai tinggi, dengan biaya yang ekonomis melalui tahapan yang efektif dan efisien, persaingan yang sehat, terbuka dan transparan," kata Kepala Biro Perencanaan Kejagung Agus Rismanto saat launching LPSE dan UPL di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (2/4/2014).

Agus menjelaskan, lembaga LPSE dan ULP diwujudkan pada 5 April 2012 dengan melakukan MoU dengan Sekjen Kementerian Keuangan. Penandatanganan kerja sama itu dimaksudkan agar pelaksanaan pengadaan dapat diwujudkan secara nasional, sehingga kejaksaan memanfaatkan fasilitas LPSE Kemenkeu.

"Kejaksaan mencoba memandirikan keberadaan LPSE dengan membangun infrastruktur yang dibutuhkan. Sehingga benar-benar dapat dan mampu memberikan pelayanan yang baik untuk ULP atau PPK dan penyedia barang atau jasa," klaim Agus.

Menurut Agus, LPSE merupakan sarana untuk melaksanakan proses pengadaan secara elektronik, atau e-procurement secara online melalui internet. Upaya ini dinilai solusi tepat. Sarana ini akan mendapat pengawasan langsung dari masyarakat, sehingga diharapkan dapat terhindar dari penyimpangan.

Kapuspenkum Kejagung Setia Untung Arimuladi mengatakan, saat ini ULP tengah menangani 6 paket pengadaan yang sedang berjalan. Di antaranya paket Meubelair Gedung Asrama Putri Badan Diklat, paket jasa Konsultasi pemiliharaan dan penyempurnaan perangkat lunak aplikasi dan basis data simkari.

Selain itu ada juga paket pemiliharaan dan perbaikan keras Simkari, pengadaan obat-obatan umum dan gigi pada badan diklat, paket pengadaan general check up atau tes kesehatan bagi peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) tahun 2014, dan pengadaan sewa internet Link Adyaksa Center.

Dalam acara launcing LPSE dan ULP itu dihadiri Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto, perwakilan kejaksaan tinggi seluruh Indonesia, Komisi III DPR, dan perwakilan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Kementerian Keuangan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB).

Tak hanya itu, acara ini juga dihadiri Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Asosiasi Pengusaha Indonesia dan Komisi Kejaksaan.

(Shinta Sinaga)

Baca juga:

6 Jam Diperiksa Kejagung, Staf KY Urung Ditahan

Korupsi Videotron Disupervisi KPK, Kejagung: Jangan Diadu Domba

Kejagung Didesak Usut Ulang Spare Part `Siluman` Proyek Turbin

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya