Liputan6.com, Jakarta - Mantan Calon Bupati dalam Pilkada Kabupaten Lebak, Banten 2013, Amir Hamzah terlihat mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan calon bupati usungan Partai Golkar yang hanya sebentar itu diakui untuk menandatangani berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di penyidik KPK.
"Saya hanya menandatangani berkas saja," kata Amir di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/4/2014).
Amir yang saat berpasangan dengan Kasmin dalam Pilkada Lebak 2013 itu mengakui, dirinya yang berikeras mendaftarkan gugatan sengketa pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Namanya juga calon pasti melakukan gugatan," kata dia.
Namun demikian, Amir membantah mengetahui telah terjadi dugaan suap dalam pengurusan sengketa Pilkada Lebak yang menjerat mantan Ketua MK Akil Mochtar, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Dia juga mengaku tak berinisiatif menyuap Akil yang saat itu menjadi ketua hakim panel penanganan perkara Pilkada Lebak.
"Saya sih inisiatif nggak. Sudah saya jelaskan di fakta-fakta persidangan kemarin. Saya artinya menolak saat itu," ujarnya.
Namun saat disinggung pihak Wawan pernah menuding kalau dirinya yang berinisiatif menyuap Akil, Amir membantahnya lagi. Menurut Amir, hal itu adalah upaya pembelaan diri Wawan, dan itu haknya.
"Itu hak dia sebagai tersangka kan. Di lihat di fakta persidangan saya nggak pernah minta uang (ke Wawan). Saya nggak ada inisiatif apapun," kata Amir.
Wawan melalui kuasa hukumnya, Tubagus Sukatma menuding Amir Hamzah adalah pihak yang 'ngotot' mengajukan gugatan Pilkada Kabupaten Lebak 2013 ke MK. Menurut Sukatma, Amir yang justru meyakinkan Wawan bahwa akan memenangkan gugatan di MK.
"Pak Amir yang ngotot (ajukan gugatan) itu. Dia bilang yakin bisa menang," kata Sukatma. (Elin Yunita Kristanti)
Mantan Calon Bupati Lebak Bantah Jadi Inisiator Penyuapan Akil
Kedatangan calon bupati usungan Partai Golkar yang hanya sebentar itu diakui untuk menandatangani berkas BAP.
Diperbarui 04 Apr 2014, 13:31 WIBDiterbitkan 04 Apr 2014, 13:31 WIB
Amir Hamzah mengakui pernah meminta uang kepada Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sebesar Rp 1 miliar untuk mengurus gugatan sengketa Pilkada di MK (Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Puasa Syawal 2025 Sampai Kapan? Catat Jadwalnya agar Tidak Terlewat
14.485 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu Selama Libur Lebaran 2025
Mengenal Barong Ider Bumi, Tradisi Tolak Bala Suku Osing Usai Lebaran
Mengenal Hujan Meteor Lyrid yang Akan Hiasi Langit pada April 2025
7 Tips Aman dan Nyaman Saat Perjalanan Pulang dari Kampung Halaman
Cerita Dedi Mulyadi Geram ke Kades Klapanunggal, Simak Kata Ustadz Khalid Basalamah soal Premanisme
Menlu Sugiono Harap Seluruh WNI yang Berada di Myanmar dalam Kondisi Baik
Sembunyikan Sabu di Alat Vital, Wanita Nekat Selundupkan Narkoba ke dalam Lapas Sukabumi
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 4 April 2025
Resep Praktis Matcha Latte Ekonomis, Cocok untuk Minuman Libur Lebaran di Rumah
Link Live Streaming Liga Inggris Chelsea vs Tottenham Hostpur, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Hukum Puasa Syawal Hanya di Hari Jumat, Bolehkah? Simak Kata UAS dan UAH