Liputan6.com, Banyuwangi - Menyusul adanya peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Ijen, Banyuwangi, Jawa Timur yang membahayakan polisi mengeluarkan larangan.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Minggu (11/5/2014), larangan itu adalah para wisatawan dan penambang tidak boleh melakukan pendakian ke puncak Gunung Ijen, terutama pada saat malam hari.
Larangan tersebut diberlakukan sejak 2 hari lalu setelah adanya surat edaran. Karena sejak 2 hari terakhir suhu air yang biasanya hanya 23 derajat Celcius kini naik menjadi 46 derajat Celsius.
Advertisement
Kemudian muncul gelembung air kawah dan asap putih beracun keluar dari puncak Gunung Ijen. Akhirnya, pada malam hari, Polsek Licin menyiagakan 2-3 personil polisi di pintu masuk menuju Gunung Ijen.
Selama ini, Gunung Ijen yang terletak di perbatasan 3 kabupaten Banyuwangi, Jember, dan Bondowoso itu dikenal karena keunikan semburan api biru atau blue fire yang hanya muncul pada malam hari.
Pendakian akan kembali dibuka setelah kawasan tersebut dinyatakan bebas dari asap beracun yang mengandung karbon monoksida. (Riz)