Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Pengawasan untuk Negara Terhadap Virus Koruptor melaporkan Menakertrans Muhaimin Iskandar ke KPK. Laporannya terkait dugaan penyimpangan dan manipulasi proyek pekerjaan pengadaan Sistem Jaringan Informasi Pengawasan Ketenagakerjaan di Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan Kemenakertrans.
"Kami datang ke sini atas dugaan pekerjaan fiktif, mark up, kekurangan volume, dan penyimpangan spesifikasi kontrak yang dilakukan Kemenakertrans," ungkap kuasa hukum pelapor Sahroni di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/6/2014).
Ia menjelaskan, terjadinya dugaan penyimpangan itu berawal dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas APBN tahun 2011 di Kemenakertrans terhadap pekerjaan sistem jaringan informasi tersebut. Dari hasil audit tersebut, diperkirakan kerugian negara mencapai Rp 19 miliar.
"Yang saya laporkan yang bertanggung jawab di Kemenakertrans adalah penguasa anggaran yakni MI," kata Sahroni.
Sahroni menambahkan, atas adanya kerugian negara berdasar audit tersebut, diduga juga Kemenakertrans melakukan negosiasi dengan BPK untuk meminta diskon pembayaran kerugian negara. Yang semula Rp 19 miliar menjadi Rp 14 miliar lebih.
"Pembayaran Rp 14 miliar itu dilakukan juga dengan dicicil sesuai dengan Plan of Action (POA)," ujarnya.
"Karena itu, kami meminta KPK untuk mengusut tuntas dugaan korupsi manipulatif di Kemenakertrans sebelum masa jabatan kabinet berakhir," tukas Sahroni.
Diduga Manipulasi Proyek, Muhaimin Iskandar Dilaporkan ke KPK
Lembaga Pengawasan untuk Negara Terhadap Virus Koruptor melaporkan Menakertrans Muhaimin Iskandar ke KPK.
diperbarui 09 Jun 2014, 13:12 WIBDiterbitkan 09 Jun 2014, 13:12 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Aspek Fisik dan Non Fisik Kepribadian Manusia: Memahami Kompleksitas Diri
Profil Wiwoho Basuki Ayah Widiyanti Putri Wardhana, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Menurut Forbes
Glodok Plaza Disebut Tak Penuhi Syarat Keselamatan Kebakaran, Manajemen Buka Suara
Cara Lapor SPT Tahunan Online: Panduan Lengkap dan Mudah
Sujud Syukur, Apakah Harus Wudhu seperti Mau Sholat? Penjelasan Buya Yahya
6 Chat Driver Ojol Salah Kirim Ini Bikin Dahi Berkerut, Penumpang Jadi Bingung
Fahmi Bachmid Jelaskan Kronologi Pemindahan Lolly ke Tempat yang Lebih Eksklusif
Matchday 7 Liga Champions 2024/2025, AC Milan Menang 1-0 Melawan Girona
7 Model Rambut French Crop, Gaya Makin Modis di Tahun 2025
Ada yang Ditendang, Intip Daftar Terbaru Saham Indeks IDX80
Rambut Rontok? Coba 9 Cara Alami Ini untuk Menumbuhkannya Kembali
Fungsi Mineral: Peran Penting dan Manfaatnya bagi Tubuh