Liputan6.com, Jakarta - Fraksi-fraksi di DPR yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang beranggotakan PDIP, PKB, Nasdem, Hanura plus PPP menunda sidang paripurna tandingan. Sidang akan kembali digelar pada Senin 3 November 2014.
Sidang perdana paripurna tandingan yang digelar, Jumat (31/10/2014), itu hanya berlangsung kurang lebih 1 jam. Sidang tersebut dilaksanakan di ruang rapat Badan Musyawarah (Bamus) setelah ruang sidang paripurna dikunci karena paripurna versi KIH dinilai ilegal.
"Dengan ini, sidang kita tutup, kita tunda," kata pimpinan sidang paripurna KIH Ida Fauziyah menutup sidang paripurna tandingan di DPR, Jakarta.
Hasil sidang perdana tandingan ini menetapkan 3 hal, yaitu penyampaian mosi tidak percaya pada pimpinan DPR resmi, pengesahan pimpinan sidang sementara dan penetapan anggota fraksi yang akan ditempatkan di alat kelengkapan dewan.
Sidang tandingan oleh koalisi yang mendukung Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) pada Senin mendatang mengadendakan pemilihan pimpinan DPR versi KIH.
KIH menggelar sidang paripurna tandingan karena pimpinan DPR yang dikuasai Koalisi Merah Putih (KMP) dinilai tidak adil dalam memimpin sidang. Berbagai interupsi dan protes dari KIH dianggap tak digubris. (Mut)
KIH Tunda Sidang Paripurna DPR Tandingan, Dilanjutkan Senin
Koalisi Indonesia Hebat menggelar sidang paripurna tandingan karena pimpinan DPR yang dikuasai Koalisi Merah Putih dinilai tidak adil
Diperbarui 31 Okt 2014, 14:00 WIBDiterbitkan 31 Okt 2014, 14:00 WIB
Koalisi Indonesia Hebat menggelar sidang paripurna tandingan karena pimpinan DPR yang dikuasai Koalisi Merah Putih dinilai tidak adil... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Puncak Arus Mudik Lebaran di Gambir dan Pasar Senen Diprediksi Terjadi 28-29 Maret 2025
5 Cara Menurunkan Berat Badan dengan Kunyit dan Lada
Misalin, Rangkaian Tradisi Jelang Ramadan di Kabupaten Ciamis
Bolehkah Ibadah karena Niat Ingin Kaya? Begini Pandangan Buya Yahya
Apa Boleh Niat Puasa Ramadhan Dibaca Siang Hari?
Serba-serbi Suku Togutil di Halmahera, dari Suku Primitif hingga Tradisi Unik Pemakaman Jenazah
2 Mahasiswa UMTS Diduga Gelapkan Uang Kuliah Rekan-rekannya, Kerugian Kampus Rp1,2 Miliar
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 23 Februari 2025
Wamendagri: Retret di Magelang Memperkuat Sinergi Antarkepala Daerah
Damkar Sigap Bantu Kiky Saputri Lepaskan Cincin Jelang Melahirkan Anak Pertama
Perbedaan Waktu Imsak dan Subuh, Berikut yang Harus Diikuti untuk Mengetahui Batas Waktu Sahur
Sudah Sholat Tarawih dan Witir, Apakah Boleh Sholat Tahajud? Begini Penjelasan UAH