KIH Tunda Sidang Paripurna DPR Tandingan, Dilanjutkan Senin

Koalisi Indonesia Hebat menggelar sidang paripurna tandingan karena pimpinan DPR yang dikuasai Koalisi Merah Putih dinilai tidak adil

oleh Taufiqurrohman diperbarui 31 Okt 2014, 14:00 WIB
Diterbitkan 31 Okt 2014, 14:00 WIB
Sidang Paripurna DPR
Koalisi Indonesia Hebat menggelar sidang paripurna tandingan karena pimpinan DPR yang dikuasai Koalisi Merah Putih dinilai tidak adil

Liputan6.com, Jakarta - Fraksi-fraksi di DPR yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang beranggotakan PDIP, PKB, Nasdem, Hanura plus PPP menunda sidang paripurna tandingan. Sidang akan kembali digelar pada Senin 3 November 2014.

Sidang perdana paripurna tandingan yang digelar, Jumat (31/10/2014), itu hanya berlangsung kurang lebih 1 jam. Sidang tersebut dilaksanakan di ruang rapat Badan Musyawarah (Bamus) setelah ruang sidang paripurna dikunci karena paripurna versi KIH dinilai ilegal.

"Dengan ini, sidang kita tutup, kita tunda," kata pimpinan sidang paripurna KIH Ida Fauziyah menutup sidang paripurna tandingan di DPR, Jakarta.

Hasil sidang perdana tandingan ini menetapkan 3 hal, yaitu penyampaian mosi tidak percaya pada pimpinan DPR resmi, pengesahan pimpinan sidang sementara dan penetapan anggota fraksi yang akan ditempatkan di alat kelengkapan dewan.

Sidang tandingan oleh koalisi yang mendukung Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) pada Senin mendatang mengadendakan pemilihan pimpinan DPR versi KIH.

KIH menggelar sidang paripurna tandingan karena pimpinan DPR yang dikuasai Koalisi Merah Putih (KMP) dinilai tidak adil dalam memimpin sidang. Berbagai interupsi dan protes dari KIH dianggap tak digubris. (Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya