Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum DPP Golkar hasil Munas Jakarta, Agung Laksono, menyatakan siap melaksanakan permintaan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, untuk menyelesaikan konflik internal partainya sebelum kepengurusan DPP disahkan.
"Besok kami akan rapat di DPP, besok siang untuk membahas kesiapan kami menyelesaikan masalah secara internal," ucap Agung di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (16/12/2014).
Dalam surat Kemenkumham yang diterimanya pagi tadi, disebutkan bahwa Kemenkumham belum dapat menindaklanjuti permohonan pengesahan pengurus DPP Golkar hasil Munas karena adanya perpecahan dalam tubuh partai berlambang pohon beringin itu.
"Besok kemungkinan akan menetapkan tim yang akan melakukan perundingan dengan berbagai pihak dalam rangka menindaklanjuti syarat tersebut, kami ingin cepat selesai," jelas Agung.
Namun, apabila upaya menyelesaikan masalah internal Golkar tak dapat tercapai dengan cara perundingan dan Mahkamah Partai (MP), maka berdasarkan surat Menkumham bisa diselesaikan melalui pengadilan negeri. Yang pasti jalan pertama yang ditempuh yakni dengan perundingan, dari sesepuh hingga elit partai lainnya.
"Kami sudah tetapkan membentuk MP, ketuanya Lawrence Siburian dan anggotanya 3 orang. Itu sudah kami bentuk. Tergantung pembicaraan apakah bisa digunakan atau tidak," jelas Agung.
Sebelumnya, Menkumham Yasonna menyatakan tak bisa memutuskan Munas Partai Golkar mana yang sah antara Bali dan Ancol. Pihaknya kesulitan memutuskan karena faktor waktu. Berbeda dengan PPP.
"Saya lihat faktanya, saya dipaksan mengambil keputusan. PPP tidak. Case-nya sangat berbeda di mana Golkar menyerahkannya dalam waktu bersamaan," ujar Yasonna di kantornya.
Selain itu, setelah dikaji ternyata kedua Munas itu sama-sama sah dan quorum. Karena itu, pemerintah mengembalikan agar Golkar menyelesaikan dulu perselisihan mereka baru bisa kemudian diputuskan.
"Golkar harus menelusuri terlebih dulu. Itu yang kami putuskan mengembalikan ke internal Golkar," tegas Yasonna.
Agung Laksono Siap Bentuk Tim Perundingan Sesuai Arahan Menkumham
Kemenkumham belum dapat menindaklanjuti permohonan pengesahan pengurus DPP Golkar hasil Munas karena adanya perpecahan.
Diperbarui 16 Des 2014, 14:05 WIBDiterbitkan 16 Des 2014, 14:05 WIB
Agung laksono terpilih sebagai Ketua Umum Golkar setelah menjalani pemilihan pada munas golkar di Ancol, Jakarta, Minggu (7/12/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)... Selengkapnya
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
WNI Alumni Kolese Kanisius Dikabarkan Meninggal di Ajang Lari Singapura
Ahmad Yani jadi Bandara Internasional, Kunjungan Turis dan Investasi ke Jateng Bakal Melejit
VIDEO: Jelang Konklaf, Vatikan Tutup Kapel Sistina
8 Outfit Kuliah yang Nyaman dan Praktis, Tampil Keren Tanpa Usaha Berlebihan
Ibadah Qurban Sunnah, tapi Kenapa Disarankan Rutin Tiap Tahun? Simak Buya Yahya
Firasat Anak Bimbim Slank soal Kepergian Bunda Iffet, Berkaitan dengan Mimpi
VIDEO: Nabung Rp40 Ribu per Hari, Suami Istri Penjual Es Keliling Bisa Berangkat Haji
Pelapor Roy Suryo Cs Terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Diperiksa Polisi Hari Ini
Polisi Selidiki Asal-Usul Senjata Api yang Diamankan dari Oknum Pengacara
Khasiat Tersembunyi di Balik Rasa Pahit Daun Pepaya
Deretan Saham Ini Dapat Dicermati Investor dalam Sepekan, Silahkan Simak!
Pajak BBM Turun jadi 5%, Pertamina Hitung Ulang Harga Bensin