Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum DPP Golkar hasil Munas Jakarta, Agung Laksono, menyatakan siap melaksanakan permintaan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, untuk menyelesaikan konflik internal partainya sebelum kepengurusan DPP disahkan.
"Besok kami akan rapat di DPP, besok siang untuk membahas kesiapan kami menyelesaikan masalah secara internal," ucap Agung di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (16/12/2014).
Dalam surat Kemenkumham yang diterimanya pagi tadi, disebutkan bahwa Kemenkumham belum dapat menindaklanjuti permohonan pengesahan pengurus DPP Golkar hasil Munas karena adanya perpecahan dalam tubuh partai berlambang pohon beringin itu.
"Besok kemungkinan akan menetapkan tim yang akan melakukan perundingan dengan berbagai pihak dalam rangka menindaklanjuti syarat tersebut, kami ingin cepat selesai," jelas Agung.
Namun, apabila upaya menyelesaikan masalah internal Golkar tak dapat tercapai dengan cara perundingan dan Mahkamah Partai (MP), maka berdasarkan surat Menkumham bisa diselesaikan melalui pengadilan negeri. Yang pasti jalan pertama yang ditempuh yakni dengan perundingan, dari sesepuh hingga elit partai lainnya.
"Kami sudah tetapkan membentuk MP, ketuanya Lawrence Siburian dan anggotanya 3 orang. Itu sudah kami bentuk. Tergantung pembicaraan apakah bisa digunakan atau tidak," jelas Agung.
Sebelumnya, Menkumham Yasonna menyatakan tak bisa memutuskan Munas Partai Golkar mana yang sah antara Bali dan Ancol. Pihaknya kesulitan memutuskan karena faktor waktu. Berbeda dengan PPP.
"Saya lihat faktanya, saya dipaksan mengambil keputusan. PPP tidak. Case-nya sangat berbeda di mana Golkar menyerahkannya dalam waktu bersamaan," ujar Yasonna di kantornya.
Selain itu, setelah dikaji ternyata kedua Munas itu sama-sama sah dan quorum. Karena itu, pemerintah mengembalikan agar Golkar menyelesaikan dulu perselisihan mereka baru bisa kemudian diputuskan.
"Golkar harus menelusuri terlebih dulu. Itu yang kami putuskan mengembalikan ke internal Golkar," tegas Yasonna.
Agung Laksono Siap Bentuk Tim Perundingan Sesuai Arahan Menkumham
Kemenkumham belum dapat menindaklanjuti permohonan pengesahan pengurus DPP Golkar hasil Munas karena adanya perpecahan.
Diperbarui 16 Des 2014, 14:05 WIBDiterbitkan 16 Des 2014, 14:05 WIB
Agung laksono terpilih sebagai Ketua Umum Golkar setelah menjalani pemilihan pada munas golkar di Ancol, Jakarta, Minggu (7/12/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bipolar Tergolong Disabilitas Mental, Psikolog: Beda dengan Stres Akademik Biasa
Potret Terbaru Ashanty Tampil Anggun dengan Gamis Panjang, Simpel tapi Elegan
6 Potret Dewi Yull dan Keempat Anaknya, Foto Bareng Anak Pertama Penuh Kenangan
Warganet Curhat Bayar Listrik Naik 2 Kali Lipat, PLN Tegaskan Tarif Tak Berubah
Mau Hisab di Akhirat Ringan? Ikuti Cara Sederhana Ustadz Adi Hidayat Ini
Jadwal Sholat Jember Hari Ini dan 30 Hari Kedepan, Pahami Perintah Sholat 5 Waktu
Polisi Tangkap Tiga Pemuda yang Diduga Hendak Tawuran di Kemayoran
Streaming Big Match Liga Inggris: Manchester United vs Manchester City di Vidio Akhir Pekan Ini
7 Beda Makeup Tiara Andini saat Manggung vs Sehari-Hari, Sama-Sama Cantik
Fokus : 10 Korban Tewas Tebing Longsor di Mojokerto Dimakamkan
Puncak Arus Balik di Bakauheni, Pemudik Diingatkan Jangan Beli Tiket di Pelabuhan
8 Cara Mengatasi Jetlag dan Lelah Setelah Perjalanan Mudik Jauh, Menarik Disimak