Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum DPP Golkar hasil Munas Jakarta, Agung Laksono, menyatakan siap melaksanakan permintaan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, untuk menyelesaikan konflik internal partainya sebelum kepengurusan DPP disahkan.
"Besok kami akan rapat di DPP, besok siang untuk membahas kesiapan kami menyelesaikan masalah secara internal," ucap Agung di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (16/12/2014).
Dalam surat Kemenkumham yang diterimanya pagi tadi, disebutkan bahwa Kemenkumham belum dapat menindaklanjuti permohonan pengesahan pengurus DPP Golkar hasil Munas karena adanya perpecahan dalam tubuh partai berlambang pohon beringin itu.
"Besok kemungkinan akan menetapkan tim yang akan melakukan perundingan dengan berbagai pihak dalam rangka menindaklanjuti syarat tersebut, kami ingin cepat selesai," jelas Agung.
Namun, apabila upaya menyelesaikan masalah internal Golkar tak dapat tercapai dengan cara perundingan dan Mahkamah Partai (MP), maka berdasarkan surat Menkumham bisa diselesaikan melalui pengadilan negeri. Yang pasti jalan pertama yang ditempuh yakni dengan perundingan, dari sesepuh hingga elit partai lainnya.
"Kami sudah tetapkan membentuk MP, ketuanya Lawrence Siburian dan anggotanya 3 orang. Itu sudah kami bentuk. Tergantung pembicaraan apakah bisa digunakan atau tidak," jelas Agung.
Sebelumnya, Menkumham Yasonna menyatakan tak bisa memutuskan Munas Partai Golkar mana yang sah antara Bali dan Ancol. Pihaknya kesulitan memutuskan karena faktor waktu. Berbeda dengan PPP.
"Saya lihat faktanya, saya dipaksan mengambil keputusan. PPP tidak. Case-nya sangat berbeda di mana Golkar menyerahkannya dalam waktu bersamaan," ujar Yasonna di kantornya.
Selain itu, setelah dikaji ternyata kedua Munas itu sama-sama sah dan quorum. Karena itu, pemerintah mengembalikan agar Golkar menyelesaikan dulu perselisihan mereka baru bisa kemudian diputuskan.
"Golkar harus menelusuri terlebih dulu. Itu yang kami putuskan mengembalikan ke internal Golkar," tegas Yasonna.
Agung Laksono Siap Bentuk Tim Perundingan Sesuai Arahan Menkumham
Kemenkumham belum dapat menindaklanjuti permohonan pengesahan pengurus DPP Golkar hasil Munas karena adanya perpecahan.
diperbarui 16 Des 2014, 14:05 WIBDiterbitkan 16 Des 2014, 14:05 WIB
Agung laksono terpilih sebagai Ketua Umum Golkar setelah menjalani pemilihan pada munas golkar di Ancol, Jakarta, Minggu (7/12/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
6 Zodiak Ini Dinilai Kurang Peka terhadap Perasaan Orang Lain, Kamu Termasuk?
Chubb Life Luncurkan Produk Asuransi Kecelakaan dan Jiwa Sepaket, Tengok Manfaatnya
Jadwal Sholat Jakarta dan Sekitarnya Oktober 2024, dari Subuh hingga Isya’
Ariyo Ardi dan Anisha Dasuki Jadi Moderator Debat Perdana Pilgub Jakarta 2024
Ada Aplikasi Berkedok Titip Beli, Kemenkop UKM Sebut Berpotensi Ciptakan Persaingan Tak Sehat Produk Dalam Negeri
9 Cara Cerdas Hadapi Pasangan yang Sering Lambat Merespons Chat
Hasil ACL 2 Zhejiang FC vs Persib Bandung: Tumbang Lagi, Pangeran Biru Terpuruk di Dasar Klasemen
Final IBL All Indoensian Cup 2024: Satria Muda Menang Dramatis atas Pelita Jaya di Game Pertama
Di Tengah Tantangan Ekonomi, 86 Persen Calon Pengusaha Indonesia Berencana Rintis Usaha Kecil
OpenAI Dapat Suntikan Modal Baru, Nilai Perusahaan Lampaui Goldman Sachs
Punya Potensi Wisata, Jokowi Ingin Alor Seperti Bali dan Labuan Bajo
7 Cara Kembali Tidur Usai Terbangun Tengah Malam, Termasuk Jangan Cek HP