Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum DPPÂ Golkar hasil Munas Jakarta, Agung Laksono, menyatakan siap melaksanakan permintaan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, untuk menyelesaikan konflik internal partainya sebelum kepengurusan DPP disahkan.
"Besok kami akan rapat di DPP, besok siang untuk membahas kesiapan kami menyelesaikan masalah secara internal," ucap Agung di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (16/12/2014).
Dalam surat Kemenkumham yang diterimanya pagi tadi, disebutkan bahwa Kemenkumham belum dapat menindaklanjuti permohonan pengesahan pengurus DPP Golkar hasil Munas karena adanya perpecahan dalam tubuh partai berlambang pohon beringin itu.
"Besok kemungkinan akan menetapkan tim yang akan melakukan perundingan dengan berbagai pihak dalam rangka menindaklanjuti syarat tersebut, kami ingin cepat selesai," jelas Agung.
Namun, apabila upaya menyelesaikan masalah internal Golkar tak dapat tercapai dengan cara perundingan dan Mahkamah Partai (MP), maka berdasarkan surat Menkumham bisa diselesaikan melalui pengadilan negeri. Yang pasti jalan pertama yang ditempuh yakni dengan perundingan, dari sesepuh hingga elit partai lainnya.
"Kami sudah tetapkan membentuk MP, ketuanya Lawrence Siburian dan anggotanya 3 orang. Itu sudah kami bentuk. Tergantung pembicaraan apakah bisa digunakan atau tidak," jelas Agung.
Sebelumnya, Menkumham Yasonna menyatakan tak bisa memutuskan Munas Partai Golkar mana yang sah antara Bali dan Ancol. Pihaknya kesulitan memutuskan karena faktor waktu. Berbeda dengan PPP.
"Saya lihat faktanya, saya dipaksan mengambil keputusan. PPP tidak. Case-nya sangat berbeda di mana Golkar menyerahkannya dalam waktu bersamaan," ujar Yasonna di kantornya.
Selain itu, setelah dikaji ternyata kedua Munas itu sama-sama sah dan quorum. Karena itu, pemerintah mengembalikan agar Golkar menyelesaikan dulu perselisihan mereka baru bisa kemudian diputuskan.
"Golkar harus menelusuri terlebih dulu. Itu yang kami putuskan mengembalikan ke internal Golkar," tegas Yasonna.
Agung Laksono Siap Bentuk Tim Perundingan Sesuai Arahan Menkumham
Kemenkumham belum dapat menindaklanjuti permohonan pengesahan pengurus DPP Golkar hasil Munas karena adanya perpecahan.
Diperbarui 16 Des 2014, 14:05 WIBDiterbitkan 16 Des 2014, 14:05 WIB
Agung laksono terpilih sebagai Ketua Umum Golkar setelah menjalani pemilihan pada munas golkar di Ancol, Jakarta, Minggu (7/12/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)... Selengkapnya
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Mimpi Orang Meninggal: Makna, Tafsir, dan Penjelasan Lengkap
Mimpi Orang Meninggal Hidup Lagi: Makna dan Tafsir dari Berbagai Perspektif
Profil Idah Syahidah Rusli Habibie, Perempuan Pertama yang Jabat Wagub Gorontalo
Kronologi Kasus Wali Kota Semarang yang Ditangkap KPK, Diduga Rencanakan Korupsi Bersama Suami
IHSG Menghijau, Saham DCII Masuk Top Gainers Hari Ini 20 Februari 2025
Arti Sasimo dalam Bahasa Gaul: Penjelasan Lengkap dan Penggunaannya
Daftar 6 Kepala Daerah yang Maju Kedepan Dilantik Secara Simbolis oleh Prabowo Saat Pelantikan
Jadwal Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati 2025, Tidak Semua Dilantik Hari Ini
Bupati Trenggalek Gus Ipin Hadiri Pelantikan Kepala Daerah Pakai Tongkat Kruk
Program Kerja Brian Yuliarto Usai Dilantik Jadi Mendiktisaintek Baru, Ini Bocorannya
Arti Mimpi Gigi Copot Semua: Makna dan Tafsir Lengkap
Megawati Ingatkan Pramono Anung dan Rano Karno untuk Patuh pada Arahan Presiden Prabowo