Polri: Penyitaan Ganja pada 2014 Naik 260%

Narkotika jenis hashish juga mengalami kenaikan dari 153,68 gram menjadi 4,3 kg.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 22 Des 2014, 18:55 WIB
Diterbitkan 22 Des 2014, 18:55 WIB
Ilustrasi-Ganja
Ilustrasi Ganja (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Peredaran narkoba di Indonesia belum juga dapat tertangani. Jumlah barang terlarang yang disita kepolisian pun cenderung melonjak.

Berdasarkan data, hampir seluruh narkotika yang berhasil disita dari para tersangka mengalami peningkatan dibanding 2013. Tengok saja ganja dan sabu. Keduanya naik hingga ratusan persen.

"Untuk ganja, tahun 2013 15,56 ton, sedangkan untuk 2014 naik sampai 260,39% berjumlah 56,4 ton," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Polri Brigjen Pol Anjan Pramuka Putra di kantornya, Jakarta, Senin (22/12/2014).

Anjan menjelaskan, kenaikan serupa juga terjadi pada penyitaan barang bukti sabu. Polisi menyita hingga 611,26 kg sabu dari Januari sampai November 2014.

"Sabu juga mengalami peningkatan. Pada tahun 2013 yang berhasil kami sita 297,2 kg, untuk 2014 mencapai 611,26 kg. Artinya ada kenaikan sampai 105,71%," ujar dia.

Selain itu, narkotika jenis hashish juga mengalami kenaikan dari 153,68 gram menjadi 4,3 kg. Sedangkan narkotika jenis lainnya seperti heroin, ekstasi, dan kokain mengalami penurunan.

"Heroin dari 10,93 kg pada 2013 sekarang hanya 3,23 kg. Lalu kokain dari 2,04 kg sekarang 2014 hanya 35,63 gram. Terakhir, ekstasi dari 1.022.748,75 butir turun menjadi 402.863,75 butir," tandas Anjan. (Mvi/Sss)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya