Liputan6.com, Jakarta - Peredaran narkoba di Indonesia belum juga dapat tertangani. Jumlah barang terlarang yang disita kepolisian pun cenderung melonjak.
Berdasarkan data, hampir seluruh narkotika yang berhasil disita dari para tersangka mengalami peningkatan dibanding 2013. Tengok saja ganja dan sabu. Keduanya naik hingga ratusan persen.
"Untuk ganja, tahun 2013 15,56 ton, sedangkan untuk 2014 naik sampai 260,39% berjumlah 56,4 ton," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Polri Brigjen Pol Anjan Pramuka Putra di kantornya, Jakarta, Senin (22/12/2014).
Anjan menjelaskan, kenaikan serupa juga terjadi pada penyitaan barang bukti sabu. Polisi menyita hingga 611,26 kg sabu dari Januari sampai November 2014.
"Sabu juga mengalami peningkatan. Pada tahun 2013 yang berhasil kami sita 297,2 kg, untuk 2014 mencapai 611,26 kg. Artinya ada kenaikan sampai 105,71%," ujar dia.
Selain itu, narkotika jenis hashish juga mengalami kenaikan dari 153,68 gram menjadi 4,3 kg. Sedangkan narkotika jenis lainnya seperti heroin, ekstasi, dan kokain mengalami penurunan.
"Heroin dari 10,93 kg pada 2013 sekarang hanya 3,23 kg. Lalu kokain dari 2,04 kg sekarang 2014 hanya 35,63 gram. Terakhir, ekstasi dari 1.022.748,75 butir turun menjadi 402.863,75 butir," tandas Anjan. (Mvi/Sss)
Polri: Penyitaan Ganja pada 2014 Naik 260%
Narkotika jenis hashish juga mengalami kenaikan dari 153,68 gram menjadi 4,3 kg.
diperbarui 22 Des 2014, 18:55 WIBDiterbitkan 22 Des 2014, 18:55 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Karakteristik: Pengertian, Jenis, dan Penerapannya
Fungsi dari Lensa Objektif: Memahami Peran Penting Komponen Mikroskop Ini
Memahami Arti Vacation dan Perbedaannya dengan Holiday
Kondisi Paus Fransiskus Stabil Pasca Dirawat Karena Bronkitis
Sekjen PKS Catat 3 Poin Dukung Kebijakan Pemerintah di Tingkat DPRD
Mau Telur Dadar Lebih Garing? Ini Trik Agar Keriting dan Tetap Sehat
Cristiano Ronaldo Berkunjung ke NTT, Ada Apa?
Kenali 5 Tanda Kamu Memiliki Main Character Syndrome, Jangan Jadi Orang yang Sok Penting
Kota Wisata di Portugal Ancam Denda Rp40,6 Juta Jika Berbikini di Luar Area Pantai dan Kolam Renang
Rumah Sakit JIH Solo Buka Lowongan Kerja, Simak Posisi dan Persyaratannya
6 Fakta Kim Sae Ron Meninggal di Usia 24 Tahun, Sempat Ganti Nama dan Siap Buka Kafe
Arti Casual: Memahami Gaya Santai yang Trendi