NU Dukung Jokowi Hukum Mati Pengedar Narkoba

Presiden Jokowi mengatakan, ketegasan ke depan harus ditingkatkan supaya bangsa mempunyai kewibawaan.

oleh Liputan6 diperbarui 24 Des 2014, 12:18 WIB
Diterbitkan 24 Des 2014, 12:18 WIB
Kantor PBNU
Kantor PBNU.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengunjungi kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Dia meminta pendapat mengenai hukuman mati bagi pengedar narkoba dan teroris.

Jokowi yang didampingi Menteri Agama Lukman Hakim Saefudin, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Wijayanto langsung disambut oleh Ketua Umum PBNU Said Aqil Siraj beserta seluruh jajaran pengurusnya, termasuk Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar.

"Kami menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan hukuman mati terutama untuk pengedar narkoba. Di situ kami mohon pandangan dari NU," kata Jokowi usai pertemuan tertutup sekitar 45 menit seperti dikutip dari setkab.go.id, Rabu (24/12/2014),

Presiden Jokowi mengatakan, ketegasan ke depan harus ditingkatkan supaya bangsa mempunyai kewibawaan.

PBNU menyetujui pelaksanaan eksekusi hukuman mati bagi pengedar narkoba. "NU mendukung hukuman mati kepada pengedar narkoba, bukan pengguna," kata Ketua Umum PBNU Said Aqil Siraj seraya menyebutkan bahwa hukuman mati itu sesuai Alquran, di mana orang yang berbuat merusak di muka bumi, itu pantas dihukum berat.

Jokowi kemudian melanjutkan kunjungannya ke kantor Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah.

Kejaksaan Agung akan mengeksekusi 6 terpidana yang terjerat hukuman mati. 4 di antaranya merupakan napi narkoba. "Yang saya dengar 6, 4 kasus narkoba yang akan dihukum mati. Jadi 6. Ini akan dilakukan segera karena Jaksa agung dan Menkumham sudah mengunjungi Nusakambangan," ujar Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdjiatno di kantor BNN, Selasa 23 Desember 2014. (Mvi/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya