Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi kembali menegaskan tidak akan mengampuni terpidana mati kasus narkoba dengan memberikan grasi. Jokowi menegaskan, saat ini Indonesia sedang darurat narkoba.
"Negara kita dalam posisi darurat narkoba, ada 64 yang sudah divonis mati pengadilan," ungkap Jokowi saat membuka Musrenbangnas RPJMN 2015-2019 di hadapan para gubernur, bupati, dan walikota seluruh Indonesia, di Jakarta, Kamis (18/12/2014).
"Dan saya sampaikan, permohonan grasi untuk kasus narkoba nggak akan ada yang saya berikan grasi, nggak akan," tegas Jokowi.
Ia juga meluruskan bahwa dirinya tidak memberikan hukuman mati kepada terpidana kasus narkoba. Sebab, yang memvonis para terpidana bukanlah presiden, melainkan pengadilan.
"Dan yang memutuskan, yang memvonis mati itu adalah pengadilan, bukan presiden. Hanya kalau mereka meminta pengampunan, nggak ada pengampunan untuk kasus-kasus narkoba. Saya tekankan bolak-balik, supaya semua menjadi jelas. Jangan sampai berpendapat hukuman mati oleh presiden, bukan, tapi vonis oleh pengadilan," ungkap Jokowi.
Jokowi Tegaskan Indonesia Darurat Narkoba
Presiden Jokowi kembali menegaskan tidak akan mengampuni terpidana mati kasus narkoba dengan memberikan grasi.
Diperbarui 18 Des 2014, 10:38 WIBDiterbitkan 18 Des 2014, 10:38 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
350 Caption Bahasa Inggris Aesthetic dan Artinya untuk Instagram
Pesona Gregoria Mariska Tunjung Bergaun Pengantin Saat Dinikahi Mikha Angelo
6 Potret Desain Benda di Tempat Makan Ini Unik, Inovatif Banget
Suci dari Haid di Waktu Ashar, Haruskah Qadha Sholat Dzuhur? Ini Kata Buya Yahya
IHSG Melambung 2,48 Persen pada 17-21 Februari 2025, Ini Sentimennya
VIDEO: Blackpink Umumkan Tur Dunia Tahun 2025, Apakah Indonesia Masuk List?
Ciri Sakit Kepala karena Asam Lambung, Kenali Gejala dan Penanganannya
Trik Sederhana agar Nasi Pulen dan Wangi, Hanya Butuh 1 Bahan Tambahan
Perbedaan Kimbab dan Sushi yang Sering Tertukar, Kenali Keunikan Cita Rasanya
Resep Mangut Lezat: Hidangan Tradisional Jawa yang Menggugah Selera
Harga Bitcoin Langsung Anjlok Akibat Peretasan Bursa Kripto Bybit Senilai Rp 24 Triliun
Danantara Bisa Pancing Aliran Modal ke Indonesia