Aneka Cara Australia Selamatkan Duo Bali Nine dari Eksekusi Mati

Upaya itu tak menggoyahkan Indonesia untuk menjalankan keputusannya. Yaitu mengeksekusi mati terpidana kasus narkoba.

oleh Muhammad Ali diperbarui 19 Feb 2015, 18:22 WIB
Diterbitkan 19 Feb 2015, 18:22 WIB
6 Eks PM Australia Bersatu Tolak Hukuman Mati Duo Bali Nine
Dukungan untuk duo Bali Nine dari 6 mantan PM Australia. (Scoopnest)

Liputan6.com, Jakarta - Di tengah gempuran dari luar, Indonesia tak goyah dengan keputusannya. Tetap mengeksekusi mati terhadap terpidana kasus narkoba. Hukuman itu dinilai merupakan bagian dari hukum positif di Tanah Air.

"Pemerintah tetap konsisten menjalankan kebijakan tentang narkoba," kata Menlu Retno LP Marsudi di Gedung DPR Jakarta, Kamis 12 Februari 2015.

Sikap tegas Indonesia ini membuat Australia ketar-ketir. Pasalnya dua warganya, terancam dieksekusi oleh regu tembak. Keduanya, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, merupakan terpidana mati atas kasus narkoba.

Beragam cara ditempuh agar Indonesa berkenan mengampuni 2 warga Australia. Mulai melontarkan permohonan baik secara resmi maupun lewat media hingga ancaman pemboikotan pariwisata di Bali. Berikut ulasannya yang dihimpun Liputan6.com:

Kehilangan Banyak

Kehilangan Banyak

Menteri Luar Negeri Julie Bishop dalam pidato di hadapan para anggota parlemen Australia menyampaikan permohonan kepada pemerintah Indonesia untuk tidak mengeksekusi duo Bali Nine. Karena bila eksekusi dijalankan, Indonesia akan kehilangan banyak.

"Saya yakin Indonesia yang akan kehilangan paling banyak ketika mengeksekusi kedua pria ini," kata Bishop seperti dimuat BBC, Kamis (12/2/2015).

Menurut Bishop, Indonesia harus memberi pengampunan kepada Chan dan Sukumaran, seperti saat Indonesia meminta pengampunan atas warga-warganya yang terancam hukuman mati di negara lain.

Bishop mengatakan, pemerintah Australia menyadari keseriusan kejahatan narkoba. Namun, Chan dan Sukumaran telah menunjukkan upaya perubahan. Mereka harus membayar atas kejahatan mereka, tapi tidak perlu dengan nyawa.

"Kedua pria itu membayar utang mereka kepada masyarakat, memperbaiki diri dan menguatkan hidup sesama tahanan," kata Bishop, merujuk karya Chan dan Sukumaran di Penjara Kerobokan, Provinsi Bali.

Tuding Bermuka Dua

Tuding Bermuka Dua

Kali ini komentar yang keluar dari mulut Perdana Menteri (PM) Australia Tony Abbott cukup pedas. Ia menyatakan Indonesia bermuka dua ketika menjatuhkan hukuman mati kepada warganya.

Omongan tersebut ia lontarkan karena melihat Indonesia melakukan langkah yang sama seperti dilakukan Australia kala ada warganya yang divonis mati di luar negeri.

"Saya ingin bertanya kepada Pemerintah Indonesia apa yang Indonesia lakukan jika ada warganya akan dihukum mati di luar negeri?" kata Abbott, seperti dikutip dari Sydney Morning Herald, Minggu 15 Februari 2015.

"Jika Indonesia merasa meminta grasi adalah hal yang tepat dan sama seperti kami, kami pun merasa grasi adalah hal yang paling tepat," sambung dia.

Pelaku Sudah Berubah

Pelaku Sudah Berubah

Hampir setiap hari Pemerintah Negeri Kanguru melontarkan permohonan baik secara resmi mau pun lewat media. Cara itu juga dilakukan Australia pada hari ini.

Kali ini, walau sudah pernah dicoba, lewat media di Australia Menteri Luar Negeri Julie Bishop kembali mengirim pesan khusus kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Dia mengatakan Myuran dan Andrew sudah bertobat dari kesalahan-kesalahannya.

"Selama sedekade ini Myuran dan Andrew sudah berubah total," kata Bishop, seperti dikutip dari Sydney Morning Herald, Minggu (15/2/2015).

"Mereka telah menunjukkan penyesalan mendalam dan mereka sudah banyak membantu para tahanan lain di sana," sambung dia.

Oleh sebab itu, Bishop mengatakan, Myuran dan Andrew berhak menerima kesempatan kedua. Kesempatan tersebut nantinya diyakini dapat digunakan demi membantu masyarakat luas.

 

Boikot Bali

Boikot Bali

Tak hanya di dunia nyata, upaya penyelematan duo Bali nine juga dilakukan di dunia maya. Para pengguna media sosial Twitter di Australia mulai ramai berkicau dengan menggunakan tanda pagar #boycottbali, terkait dengan rencana pelaksanaan eksekusi dua terpidana mati sindikat narkoba Bali Nine.

Seperti dimuat ABC, Senin 16 Februari 2015, sejumlah kicauan dilontarkan para pengguna jejaring sosial di negeri kanguru. Seperti ditulis akun @gpol03. Ia menyatakan, tidak ada orang Australia yang mau pergi ke negara barbar seperti Indonesia. Setelah dilacak, akun ini diketahui hanya memiliki 16 pengikut.

Ada pula cuit yang menyatakan, "kami akan memotong semua bantuan kepada Indonesia dan jika ada lagi tsunami... rasakan sendiri". Aun milik Ruth Wykes ‏di @strewwth menyatakan, ia sangat menyukai Bali, namun hal itu akan sirna jika eksekusi Andrew dan Myuran tetap dilakukan.

 

Ungkit US$ 1 Miliar

Ungkit US$ 1 Miliar

Setelah sejumlah manuver tak berhasil, kali ini Perdana Menteri Tony Abbott mengingatkan kembali RI atas segala kebaikan dari negaranya. Termasuk saat Negeri Kanguru itu membantu Indonesia saat tsunami meluluhlantakkan Aceh pada 2004 silam.

"Jangan lupa beberapa waktu lalu ketika Indonesia dilanda tsunami, Australia mengirimkan bantuan $ 1 miliar, kami juga mengirimkan pasukan untuk bantuan kemanusiaan," kata Abbott seperti dikutip dari laman News.com.au, Rabu 18 Februari 2015.

"Beberapa warga Australia kehilangan nyawa saat membantu Indonesia. Saya ingin mengatakan ini kepada pemerintah dan rakyat Indonesia, kami selalu ada untuk menolong Anda, dan kami harap Anda akan membalasnya saat ini," imbuh dia.

Abbott juga mengingatkan, hubungan kedua negara ke depan akan rusak jika Indonesia tetap mengeksekusi 2 warga Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. (Ali)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya