Menteri Tedjo: Wakapolri Dilantik Tertutup, Pasti Tak Ada Gambar

Menurut Menko Polhukam, terpenting adalah syarat untuk pelantikan Wakapolri telah terpenuhi dan diketahui oleh Presiden Jokowi.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 23 Apr 2015, 07:50 WIB
Diterbitkan 23 Apr 2015, 07:50 WIB
Dilantik Secara Tertutup, Budi Gunawan Resmi Jadi Wakapolri
Komjen Pol Budi Gunawan resmi dilantik sebagai Wakapolri oleh Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/4/2015). Pelantikan Budi Gunawan dilakukan secara tertutup (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti secara resmi menunjuk  Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Wakil Kepala Polri (Wakapolri) untuk menggantikan posisinya yang dipilih Presiden menjadi Kapolri. Pelantikan itu pun tergolong kilat dan terkesan dilakukan secara diam-diam. Menanggapi kesan tersebut, Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdjiatno memilih untuk tidak mempermasalahkannya.

Menurut Menteri Tedjo, terpenting adalah syarat untuk pelantikan tersebut telah terpenuhi dan diketahui oleh Presiden Jokowi.

"Kalau pelantikan, saya juga pernah melantik waka (wakil kepala). (Pelantikan) Wakil itu, mereka, cukup kan diadakan di hadapan pimpinan, disaksikan oleh beberapa perwira yang ada, itu sudah cukup," ujar Tedjo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2015).

Ia pun menepis anggapan pelantikan tersebut dilakukan secara diam-diam tanpa memberi tahu para awak media.

"Itu suasana ruangan terbatas, di media ada gambarnya, tidak tertutup. Kalau (pelantikan Wakapolri) tertutup, ya (pasti) sama sekali nggak ada gambarnya," ucap Menko Polhukam.

Politisi Partai Nasdem itu juga menegaskan kalau Presiden Jokowi telah lebih dulu mengetahui keputusan Wanjakti yang telah memilih Budi Gunawan sebagai Wakapolri. Ia membantah kalau pemilihan tersebut dilakukan sepihak tanpa sepengetahuan dan persetujuan Jokowi.

"Ya kan tentunya dilapori. Kapolri melampirkan pada Presiden hasil dari Wanjakti (Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi) Polri. Itu juga tidak (terlalu tergesa). Biasanya setelah disetujui Wanjakti, dilaporkan (ke Presiden) kemudian dilantik," jelas Tedjo.

Tedjo meyakini, pelantikan BG tersebut tidak akan menimbulkan keresahan di masyarakat. Hal itu karena status tersangka BG yang telah dicabut berdasarkan hasil sidang praperadilan dan posisi Wakapolri yang bukan dilantik langsung oleh Presiden.

"Beda dong, Itu kan dulu kalau Kapolri ya, tapi kalau Wakapolri banyak masalah (di) internal. Kalau kebijakan di tangan Kapolri, Wakapolri banyak di urusan internal, di dalam, agar kinerja lebih baik," pungkas Menteri Tedjo.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengakui bahwa terdapat desakan untuk melantik Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai Wakapolri pada 22 April 2015.

"‎Ada desakan, kalau bisa sekarang saja (dilantiknya)," ujar Badrodin Haiti di saat mengikuti acara Gala Dinner dengan peserta Konferensi Asia Afrika di Istana Kepresidenan,, Jakarta, Rabu 22 April 2015 malam.

Namun, desakan yang dimaksud oleh Badrodin ini bukan datang dari kalangan tertentu atau pihak lain yang memiliki kepentingan atas pelantikan [Wakapolri Budi Gunawan]( 2218663 ""). Melainkan karena padatnya jadwal kegiatan yang harus ia ikuti hari ini hingga pekan depan terkait Konferensi Asia Afrika ke-60. (Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya