Liputan6.com, Yogyakarta - 200 Spanduk menentang Sabda Raja akan dipasang di seluruh Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Spanduk yang sudah terpasang terlihat di pintu masuk Alun-alun Utara Keraton Yogyakarta bertuliskan, "Kembalikan Paugeran. Jogja Tetap Istimewa tertanda Warga Kauman Yogyakarta".
Salah satu warga Yogyakarta, Antok mengatakan pihaknya sudah menyiapkan 200 spanduk yang berisi menentang Sabda Raja dan tetap pada tata aturan yang ada.
"Nanti kita buat rakyat bersatu...Kita buat 200 spanduk dulu di 200 titik lalu dipasang," ujar Antok di Alun-alun Utara Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Kota Yogyakarta, Jumat (8/5/2015).
Antok menjelaskan, warga Kauman tidak setuju dengan Sabda Raja karena menghilangkan gelar Khalifatullah yang merupakan perwujudan kerajaan berbasis agama Islam.
"Dikembalikan ke asalnya aja sesuai aturan yang ada dengan Sabda Raja itu kan diubah-ubah sendiri itu dikembalikan. Warga Kauman itu tidak terima karena Khalifatullah dihilangi itu tidak perwakilan Gusti Allah...," tutur dia.
Antok juga menyoroti banyak hal yang berlawanan dengan isi Sabda Raja. Seperti penghapusan lafadz Islam saat Sabda Raja.
"Ini warga Kauman nggak terima lafadz Islamnya dihilangi, padahal yang buat ini kan pendahulunya orang Islam semua," ucap Antok.
Sebelumnya, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengeluarkan Sabda Raja di Siti Hinggil Keraton Yogyakarta pada Kamis 29 April 2015 dan Selasa 5 Mei 2015, serta Dawuh atau perintah raja. Adapun 5 poin Sabda Raja pertama adalah pergantian nama Sri Sultan Hamengku Buwono menjadi Sri Sultan Hamengku Bawono. Kedua, gelar Sultan tentang Khalifatullah dihapuskan.
Ketiga, penyebut kaping sedasa diganti kaping sepuluh. Keempat mengubah perjanjian antara pendiri Mataram Ki Ageng Giring dengan Ki Ageng Pemanahan. Kelima yaitu menyempurnakan keris Kanjeng Kyai Ageng Kopek dengan Kanjeng Kyai Ageng Joko Piturun.
Namun perintah raja yang dikeluarkan Sri Sultan Hamengku Buwono X tersebut ditentang adik-adiknya. Khususnya perubahan gelar putri sulung Sultan, yakni Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Pembayun yang berganti gelar menjadi GKR Mangkubumi alias putri mahkota. (Ans)
Tolak Sabda Raja, 200 Spanduk Siap Dipasang di Yogya
Spanduk menolak Sabda Raja yang sudah terpasang terlihat di pintu masuk Alun-alun Utara Keraton Yogyakarta.
diperbarui 08 Mei 2015, 15:53 WIBDiterbitkan 08 Mei 2015, 15:53 WIB
Spanduk menolak Sabda Raja yang sudah terpasang terlihat di pintu masuk Alun-alun Utara Keraton Yogyakarta. (Liputan6.com/Fathi Mahmud)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mengenali Ciri HIV AIDS: Panduan Lengkap untuk Deteksi Dini
Kondisi Terkini Suami yang Diseret Pakai Mobil Usai Pergoki Istri Selingkuh
Video Rafathar Belajar Masak Telur Ditonton Puluhan Juta Kali, Kompornya Jadi Sorotan
DC Rilis Trailer Baru Superman 2025, Berikut Sinopsis dan Daftar Pemainnya
Sepertiga Spesies Terancam Punah pada 2100
Tak Terima Keponakan Dimarahi, Pria di Kupang Tebas Tetangga dengan Kapak
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 24 Desember 2024
Menkum Bandingkan Denda Damai Kejagung dengan Prabowo Akan Maafkan Koruptor
Penghasil Terbesar, Negara Ini Justru Larang Bawa Durian di Transportasi Umum
Sepanjang Tahun, MilkLife Soccer Challenge 2024 Sukses Tumbuhkan Minat Siswi MI dan SD Rangkai Mimpi jadi Bintang Sepak Bola Masa Depan
Terlambat Sholat Subuh, Masih Bolehkah Lakukan 2 Rakaat Qobliyah? UAS Menjawab
BI Periksa Uang Terkelupas yang Bikin Resah Warga Sulsel, Ternyata Asli