Soal Sabda Raja, Sultan HB X Akan Jelaskan Sore Ini

Sri Sultan Hamengku Buwono X akan menjelaskan seluruh masalah terkait Sabda Raja dan Dawuh Raja.

oleh Yanuar H diperbarui 08 Mei 2015, 16:29 WIB
Diterbitkan 08 Mei 2015, 16:29 WIB
Polemik Keraton Yogyakarta
Sri Sultan Hamengku Buwono X siap menyampaikan keterangan di Ndalem Wironegaran, Yogyakarta. (Liputan6.com/Fathi Mahmud)

Liputan6.com, Yogyakarta - Keraton Yogyakarta menjadi sorotan masyarakat setelah muncul perbedaan pandangan antara Sri Sultan Hamengku Buwono X dan adik-adiknya. Penguasa Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat itu pun akan menjelaskan mengenai hal itu ke masyarakat.

Untuk itu Sultan Yogyakarta akan menggelar jumpa pers di kediaman GKR Mangkubumi, Dalem Wironegaran, Yogyakarta, sore ini. Sultan akan menjelaskan seluruh masalah terkait Sabda Raja dan Dawuh Raja.

"Jadi (konferensi pers), kalau nanti pers mau datang monggo," kata Sultan HB X singkat di Kepatihan, Yogyakarta, Jumat (8/5/2015).

Sultan pun mempersilakan bagi masyarakat umum yang ingin mengetahui isi jumpa pers itu.

Terkait pertemuan dengan enam adiknya dari Jakarta di Keraton Kilen, Kamis petang 7 Mei 2015, Sultan belum bisa menceritakan kepada wartawan.

"Ya ndak usah, itukan internal, masak saya buka," ujar Sultan yang juga menjabat Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sementara di lokasi tampak warga dan awak media sudah berkumpul di Ndalem Wironegaran. Tampak satu kursi ditata di tengah joglo. Sementara area sekeliling joglo mulai dipenuhi wartawan dan warga juga undangan yang mulai hadir sejak pukul 15.00 WIB. Sementara area sekitar kursi disebar kuncup melati.

Beberapa hari lalu, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengeluarkan Sabda Raja di Siti Hinggil Keraton Yogyakarta pada Kamis 29 April 2015 dan Selasa 5 Mei 2015, serta Dawuh atau perintah raja. Adapun 5 poin Sabda Raja pertama adalah pergantian nama Sri Sultan Hamengku Buwono menjadi Sri Sultan Hamengku Bawono. Kedua, gelar Sultan tentang Khalifatullah dihapuskan.

Ketiga, penyebut kaping sedasa diganti kaping sepuluh. Keempat mengubah perjanjian antara pendiri Mataram Ki Ageng Giring dengan Ki Ageng Pemanahan. Kelima yaitu menyempurnakan keris Kanjeng Kyai Ageng Kopek dengan Kanjeng Kyai Ageng Joko Piturun.

Namun perintah raja yang dikeluarkan Sultan HB X tersebut ditentang adik-adiknya. Khususnya perubahan gelar putri sulung Sultan, yakni Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Pembayun yang berganti gelar menjadi GKR Mangkubumi alias putri mahkota. (Ans)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya