Liputan6.com, Jakarta - Meski pemerintahan Jokowi-JK telah berjalan selama 7 bulan, persoalan mitra kementerian dengan komisi di DPR belum selesai secara utuh. Terutama soal adanya pembentukan ataupun penggabungan nomenklatur di beberapa kementerian.
Seperti Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang hingga kini belum jelas posisinya akan bermitra dengan komisi berapa di DPR.
Dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, sejumlah anggota dewan mempertanyakan posisi kementerian pimpinan Marwan Ja'far tersebut, apakah di Komisi II atau Komisi V DPR.
"Ada beberapa hal yang akan saya sampaikan termasuk perdebatan di komisi II ini. Seharusnya diputuskan hari ini dalam rapat pengganti Bamus, dimana saya komunikasi dengan pimpinan DPR terkait dimana kita bermitra," kata Marwan dalam rakernya bersama Komisi II DPR, Gedung DPR, Senanyan, Jakarta, Rabu (3/6/2015).
Selain itu, menanggapi ihwal adanya beberapa komisi yang ikut membahas sejumlah persoalan tupoksi kementeriannya, seperti omisi XI DPR, politisi PKB itu menjelaskan bahwa secara kewenangan soal dana desa merupakan tupoksi dari Kementerian Keuangan, sehingga mitranya adalah Komisi XI.
"Soal pencairan dana desa wewenangnya ada di kementerian keuangan, Kemendes tidak pegang uangnya. Karena itu, kalau ada komisi XI melakukan sosialisasi itu sebagai mitra kementerian keuangan untuk sosialisasi pencairan dana desa itu," ucapnya.
Menurut Marwan, posisi kementeriannya dan Kemendagri sifatnya adalah pengusul. Di mana Kemendes PDTT tugasnya memperdayakan dan memonitoring terhadap dana desa, dengan kapasitas persentase 20 persen Kemendagri, 20 persen Kemendes PDTT, dan 60 persen di Kemenkeu sebagai kuasa pengguna anggaran.
"Presiden juga meminta Kemendes dan Kemendag untuk membantu Kemenkeu dalam mencairkan dana desa, Minggu lalu kami melakukan Rakornas kepala daerah. Sudah 80 persen dana meluncur kab/kota, tinggal 66 kabupaten/kota yang belum menyerahkan peraturan gubernur (Pergub)," tandas Marwan. (Ali)
Penjelasan Menteri Marwan Soal Mitra Kementeriannya di Komisi DPR
Sejumlah anggota dewan mempertanyakan posisi Kemendes PDTT apakah di Komisi II atau Komisi V DPR.
diperbarui 03 Jun 2015, 21:58 WIBDiterbitkan 03 Jun 2015, 21:58 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Lebih Suka Kebebasan, 3 Zodiak Ini Paling Kecil Kemungkinannya untuk Menikah
Kampus Kelola Tambang, Guru Besar UGM Sebut Ada Potensi Moral Hazard
OpenAI Perbarui Model o3-mini, Kini Lebih Transparan dan Cerdas
Top 3: Jembatan Suramadu Mau Dirubuhkan?
Alex Pastoor Bakal Tonton Malut United vs Borneo FC di Ternate, Denny Landzaat Ikut Pulang ke Tanah Leluhur
Tips Memilih Cushion yang Tepat untuk Hasil Makeup Flawless
Tanah Longsor di Yibin China, 10 Rumah Terkubur dan 30 Orang Hilang
Catatan Yanti Airlangga Produser Eksekutif City of Love: Indonesia Punya Banyak Anak Muda Berbakat
Resep Sayur Nangka Santan: Hidangan Lezat Khas Nusantara
Mengintip Isi Garasi Isa Rachmatarwata, Tersangka Korupsi Jiwasraya Rp 16 Triliun
Kronologi Kecelakaan Speedboat Basarnas, Satu Korban Hilang Telah Ditemukan
Makan Telur Bikin Kolesterol Tinggi, Fakta atau Mitos? Penjelasan dr Zaidul Akbar