Liputan6.com, Jakarta - Meski pemerintahan Jokowi-JK telah berjalan selama 7 bulan, persoalan mitra kementerian dengan komisi di DPR belum selesai secara utuh. Terutama soal adanya pembentukan ataupun penggabungan nomenklatur di beberapa kementerian.
Seperti Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang hingga kini belum jelas posisinya akan bermitra dengan komisi berapa di DPR.
Dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, sejumlah anggota dewan mempertanyakan posisi kementerian pimpinan Marwan Ja'far tersebut, apakah di Komisi II atau Komisi V DPR.
"Ada beberapa hal yang akan saya sampaikan termasuk perdebatan di komisi II ini. Seharusnya diputuskan hari ini dalam rapat pengganti Bamus, dimana saya komunikasi dengan pimpinan DPR terkait dimana kita bermitra," kata Marwan dalam rakernya bersama Komisi II DPR, Gedung DPR, Senanyan, Jakarta, Rabu (3/6/2015).
Selain itu, menanggapi ihwal adanya beberapa komisi yang ikut membahas sejumlah persoalan tupoksi kementeriannya, seperti omisi XI DPR, politisi PKB itu menjelaskan bahwa secara kewenangan soal dana desa merupakan tupoksi dari Kementerian Keuangan, sehingga mitranya adalah Komisi XI.
"Soal pencairan dana desa wewenangnya ada di kementerian keuangan, Kemendes tidak pegang uangnya. Karena itu, kalau ada komisi XI melakukan sosialisasi itu sebagai mitra kementerian keuangan untuk sosialisasi pencairan dana desa itu," ucapnya.
Menurut Marwan, posisi kementeriannya dan Kemendagri sifatnya adalah pengusul. Di mana Kemendes PDTT tugasnya memperdayakan dan memonitoring terhadap dana desa, dengan kapasitas persentase 20 persen Kemendagri, 20 persen Kemendes PDTT, dan 60 persen di Kemenkeu sebagai kuasa pengguna anggaran.
"Presiden juga meminta Kemendes dan Kemendag untuk membantu Kemenkeu dalam mencairkan dana desa, Minggu lalu kami melakukan Rakornas kepala daerah. Sudah 80 persen dana meluncur kab/kota, tinggal 66 kabupaten/kota yang belum menyerahkan peraturan gubernur (Pergub)," tandas Marwan. (Ali)
Penjelasan Menteri Marwan Soal Mitra Kementeriannya di Komisi DPR
Sejumlah anggota dewan mempertanyakan posisi Kemendes PDTT apakah di Komisi II atau Komisi V DPR.
Diperbarui 03 Jun 2015, 21:58 WIBDiterbitkan 03 Jun 2015, 21:58 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Liga IndonesiaMayoritas Timnas Indonesia U-17 Jebolan EPA Liga 1
Berita Terbaru
Ini Daftar Penyanyi Indonesia yang Pernah Kolaborasi dengan K-Pop Idol
Penyebab Tawuran Antar Pelajar, Ketahui Faktor Internal dan Eksternalnya
5 Resep Seduhan Kayu Manis untuk Turunkan Asam Urat dan Kolesterol
Jadwal Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Catat Tanggalnya
Manfaat Popcorn untuk Menurunkan Kolesterol dan Kesehatan Jantung
Apa Penyebab Berak Darah, Perhatikan Gejala dan Penanganannya
Prabowo: Harga Bahan Pokok Terkendali Saat Ramadhan dan Lebaran
Cara Memainkan Drum untuk Pemula, Kuasai Ritme dan Koordinasinya
Cara Membuat Bubur Kacang Hijau Tanpa Santan untuk Diet Rendah Kolesterol
Contoh Surat Izin Sekolah karena Ada Acara Keluarga, Berikut Panduan Lengkap Cara Membuatnya
5 Ornamen Dekorasi Rumah yang Terinspirasi dari Ghibli, Bikin Suasana Ruangan Estetik
Cara Tes Alergi Susu Sapi pada Bayi, Orang Tua Wajib Tahu