Liputan6.com, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam jual beli anak di media sosial Instagram dengan akun @jualbayimurah. Akun tersebut menampilkan foto 5 bayi dan mencantumkan alamat transaksi di Jalan Jatinegara Barat Nomor 122,. Jakarta Timur.
Saat Liputan6.com berusaha menyambanginya, alamat tersebut ternyata menunjuk sebuah Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) Paratasih yang juga satu kompleks dengan Sekolah Katolik Santa Maria.
KPAI berharap kepolisian menindak cepat pemilik akun Instagram tersebut.
"Kami telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindak kasus ini. Karena dampaknya luas, ini menyangkut alamat orang lain dan mencemarkan nama baik juga," ujar salah satu Komisioner KPAI Susanto kepada Liputan6.com, Minggu (21/6/2015).
Pencemaran nama baik yang dimaksudkan KPAI diperkuat dengan keterangan pihak panti. Mereka menyatakan tidak terlibat dengan jual beli bayi pada akun tersebut. Mereka hanya menampung siswi SMP yang bersekolah di Santa Maria. Oleh karena itu, KPAI berharap kepolisian dapat segera mengusut pembuat akun tersebut.
"Kepolisian punya alat peretas yang canggih. Akan mudah menelusuri pembuat akun itu. Kalau tidak ada tindakan cepat, akan lambat juga terungkap motifnya. Entah iseng atau pencemaran nama baik," jelas Susanto.
Berdasarkan data yang dipaparkannya, angka perdagangan anak di Indonesia semakin meningkat tiap tahunnya. "5 tahun terakhir tercatat 860 kasus. Kalau tahun ini sampai tengah tahun 80 kasus," pungkas Susanto. (Bob/Ans)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
KPAI Desak Polisi Lacak Pemilik Akun Instagram @jualbayimurah
KPAI berharap kepolisian menindak cepat pemilik akun Instagram tersebut.
diperbarui 22 Jun 2015, 06:54 WIBDiterbitkan 22 Jun 2015, 06:54 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Menjelang Akhir Tahun, Jokowi Masuk Daftar Tokoh Korupsi OCCRP 2024
Notaris Apresiasi Putusan MK Terkait Jabatan hingga 70 Tahun
Ahli Ungkap Alasan Tak Boleh Membilas Ayam Mentah dengan Air
VIDEO: PPN 12 Persen Diberlakukan, Kelas Menengah Dapat Diskon Listrik 50 Persen Awal Tahun
Dari Uang Sisa, Wanita Ini Bangun Bisnis yang Beromzet Rp 161 Juta per Bulan
Sinopsis dan Jadwal Tayang Film Korea Pilot di Vidio, Dibintangi Jo Jung Suk
Opsen Pajak Kendaraan Rugikan Ekonomi Daerah
Resep Marinasi Ayam, Ketahui Waktu Idealnya Sesuai Jenis Potongan
Cak Imin soal Maju Pilpres 2029 Usai Putusan MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen: Trauma Kalah
Fokus : Gunung Semeru kembali Erupsi, Jalur Pendakian Ditutup
Pastikan Sritex Tetap Produksi, Menperin Dekati Kurator
Resep Peyek Renyah: Cara Membuat Camilan Gurih dan Kriuk