Liputan6.com, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam jual beli anak di media sosial Instagram dengan akun @jualbayimurah. Akun tersebut menampilkan foto 5 bayi dan mencantumkan alamat transaksi di Jalan Jatinegara Barat Nomor 122,. Jakarta Timur.
Saat Liputan6.com berusaha menyambanginya, alamat tersebut ternyata menunjuk sebuah Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) Paratasih yang juga satu kompleks dengan Sekolah Katolik Santa Maria.
KPAI berharap kepolisian menindak cepat pemilik akun Instagram tersebut.
"Kami telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindak kasus ini. Karena dampaknya luas, ini menyangkut alamat orang lain dan mencemarkan nama baik juga," ujar salah satu Komisioner KPAI Susanto kepada Liputan6.com, Minggu (21/6/2015).
Pencemaran nama baik yang dimaksudkan KPAI diperkuat dengan keterangan pihak panti. Mereka menyatakan tidak terlibat dengan jual beli bayi pada akun tersebut. Mereka hanya menampung siswi SMP yang bersekolah di Santa Maria. Oleh karena itu, KPAI berharap kepolisian dapat segera mengusut pembuat akun tersebut.
"Kepolisian punya alat peretas yang canggih. Akan mudah menelusuri pembuat akun itu. Kalau tidak ada tindakan cepat, akan lambat juga terungkap motifnya. Entah iseng atau pencemaran nama baik," jelas Susanto.
Berdasarkan data yang dipaparkannya, angka perdagangan anak di Indonesia semakin meningkat tiap tahunnya. "5 tahun terakhir tercatat 860 kasus. Kalau tahun ini sampai tengah tahun 80 kasus," pungkas Susanto. (Bob/Ans)
KPAI Desak Polisi Lacak Pemilik Akun Instagram @jualbayimurah
KPAI berharap kepolisian menindak cepat pemilik akun Instagram tersebut.
Diperbarui 22 Jun 2015, 06:54 WIBDiterbitkan 22 Jun 2015, 06:54 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Dukung Percepatan Pengangkatan CASN 2024, Romy DPR: Langkah Tepat
Gedung Sekolah Rakyat Kota Malang Bakal Manfaatkan Rusunawa Guru
PSG Bidik Pemain Real Madrid! Siap Tebus Rp1,52 Triliun
Persis Solo Taklukkan Persita, Ong Kim Swee Bangga Ukir 2 Rekor
Hasil Piala Sudirman 2025: Rinov/Pitha Menang, Indonesia Bungkam Inggris 5-0
Hasil Liga Italia: Inter Milan Kalah Lagi, Dipermalukan Roma di Giuseppe Meazza
Jepang Luncurkan Visa Digital Nomad, Simak Syarat dan Cara Pengajuannya
Lahan Terbatas jadi Kendala Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung
Pendaki Merbabu Ditemukan Meninggal, Menhut: Mari Utamakan Keselamatan dalam Pendakian
Hasil Liga Inggris: Hojlund Selamatkan Manchester United dari Kekalahan Lawan 10 Pemain Bournemouth
KPK Geledah Lokasi di Kalimantan Barat, Terkait Kasus Korupsi Baru
Ardhito Pramono Buka Konser Boyce Avenue di Jakarta dengan Tiga Lagu Hits