KSAU: Tidak Ada Pungutan Biaya Bagi Penumpang Hercules C-130

KSAU Agus Supriatna mengatakan, tidak mungkin menarik biaya karena penumpang merupakan keluarga prajurit TNI.

oleh Reza Efendi diperbarui 30 Jun 2015, 22:15 WIB
Diterbitkan 30 Jun 2015, 22:15 WIB
KSAU Marsekal TNI Agus Supriatna
KSAU Marsekal TNI Agus Supriatna. (Liputan6.com/Hanz Jimenez Salim)

Liputan6.com, Medan- Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Agus Supratna membantah adanya pungutan biaya yang ditujukan kepada penumpang sipil yang diangkut dalam Hercules C-130 yang jatuh di Jalan Jamin Ginting Medan, Sumatera Utara. Hal ini menjawab kabar yang menyebutkan setiap warga sipil yang terbang dikenai biaya Rp 990 ribu.
 
“Saya mebantah tegas atas kabar yang menyebutkan bahwa ada penumpang yang dipungut biaya untuk menumpang pesawat Hercules yang jatuh ini,” tegas Agus, di lokasi, Selasa (30/6/2015).

Agus menjelaskan, Hercules C-130 yang jatuh setelah terbang dari Lanud Suwondo, Medan menuju Tanjung Pinang membawa 123 penumpang dan 12 kru pesawat. Seluruh penumpang yang berada di dalam pesawat merupakan keluarga TNI dan bukan dari masyarakat sipil.

“Mana mungkin kita pungut biaya, semua penumpang merupakan keluarga kita (TNI), bukan sipil. Kalau memang terbukti ada pungutan, saya akan memecat personel yang terlibat,” ujar mantan Kasum TNI itu.

Hingga malam ini, sejumlah petugas TNI, Basarnas, Polisi, dan Palang Merah Indonesia masih terus mengevakuasi korban dari puing pesawat. Tercatat sudah 66 orang penumpang berhasil di evakuasi. Sampai saat ini, tim DVI Polda Sumut juga masih melakukan proses identifikasi, sedangkan keluarga para korban masih menunggu proses tersebut. (Don/Ali)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya