Bibi dan Keponakan Perebutkan Kursi Bupati dalam Pilkada Gowa

Di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, terdapat 2 pasangan calon Bupati yang merupakan keluarga Bupati Gowa, Ichsan Yasin Limpo.

oleh Eka Hakim diperbarui 29 Jul 2015, 10:17 WIB
Diterbitkan 29 Jul 2015, 10:17 WIB
Tahapan Pilkada Serentak 2015
Komisi Pemilihan Umum (KPU) meresmikan pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) secara serentak pada 2015 di Kantor KPU Pusat.

Liputan6.com, Gowa - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember 2015. Di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, terdapat 2 pasangan calon Bupati yang merupakan keluarga Bupati Gowa, Ichsan Yasin Limpo yang masa jabatannya akan berakhir di penghujung periode ini.

Sang anak, Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo telah mendaftar menjadi calon Bupati Gowa melalui jalur independen. Ia akan bertarung dengan bibinya, yakni Tenri Olle Yasin Limpo yang diusung partai Nasdem dan PPP.

Tenri Olle Yasin Limpo mengakui jika petarungan dengan keponakannya itu adalah hal yang biasa saja dalam dunia politik.

"Itu hal yang biasa saja, kita kan sama-sama dari dunia politik," Kata Tenri Olle kepada Liputan6.com, Rabu (29/7/2015).

Rapat pleno penutupan tahapan pendaftaran pilkada Kabupaten Gowa tahun 2015 dipimpin Ketua KPUD Gowa Zainal Ruma dan 4 Komisioner KPUD Gowa dan disaksikan Ketua panwaslu Kabupaten Gowa Tasrif menetapkan 4 pasangan calon kepala daerah yang memenuhi syarat ikut Pilkada serentak Desember 2015. Mereka adalah:

1. A. Maddusila A. Idjo berpasangan dengan Wahyu Permana Kaharuddin dengan partai pengusung yakni PKS (3 kursi), PKB (1 kursi), dan Demokrat ‎(5 kursi).

2. Jamaluddin Maknun pasangan dengan Maskur melalui jalur perseorangan atau independen.

3. Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo pasangan dengan Abdul Rauf Malaganni Karaeng Kio dari jalur independen.

4. Tenri Olle berpasangan dengan Dhairil Muin dengan partai pengusung PPP (6 kursi) dan Nasdem (3 kursi).

Sementara Pasangan Sjahrir Syafruddin ‎Daeng Jarung-Anwar Usman yang diusung Partai Golkar kubu Agung Laksono (9 kursi) ditolak rapat pleno KPUD Gowa karena persyaratan dianggap tidak terpenuhi. (Eka/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya