Liputan6.com, Jakarta - Sidang praperadilan yang diajukan Dirut PLN Dahlan Iskan terkait penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan gardu listrik oleh Kejati DKI Jakarta kembali dilanjutkan. Dalam sidang, Kamis (30/7/2015), Dahlan menghadirkan 3 saksi ahli.
"Hari ini kita hadirkan 3 saksi ahli pidana, di mana akan menjelaskan proses penetapan Pak Dahlan itu memenuhi persyaratan atau tidak," ujar pengacara Dahlan, Yusril Ihza Mahendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pengacara Dahlan lainnya, Pieter Talaway mengungkap, 3 saksi yang dihadirkan merupakan para akademisi yang ahli di bidangnya. "Ada Pak Made, Chairul Huda, Mudzakir."
Made Widnyana merupakan pakar pidana dari Universitas Airlangga Surabaya, Chairul Huda merupakan dosen pengajar di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) dan Mudzakir adalah pakar pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogykarta.
Pieter memastikan pihaknya tak mengajukan saksi fakta dalam praperadilan kliennya. Namun, pihaknya akan menambah bukti-bukti baru kepada hakim.
Mantan Dirut PLN dan Menteri BUMN itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan dan pembangunan Gardu Induk (GI) di Unit Induk Pembangkit dan Jaringan Jawa Bali dan Nusa Tenggara PT PLN Persero tahun anggaran 2011-2013.
Selain Dahlan, Kejati DKI Jakarta juga menetapkan 15 orang lainnya sebagai tersangka. Semua dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 junto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Put/Mut)
Buktikan Tak Layak Tersangka, Dahlan Iskan Hadirkan 3 Ahli
Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan dan pembangunan Gardu Induk (GI) oleh Kejati DKI Jakarta.
diperbarui 30 Jul 2015, 10:54 WIBDiterbitkan 30 Jul 2015, 10:54 WIB
Suasana sidang praperadilan yang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terkait penetapan tersangka oleh Kejati DKI Jakarta, Senin (27/7/2015). (Liputan6.com/Helmi Afandi)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
6 POV Carmen 'Hearts2Hearts' Bareng Idol SM Ini Kocak, Buka Jastip ketika Pulkam
Profil Wicky V Olindo, Produser Yang Menikahi Artis Yunita Siregar di Hari Valentine
Arti Traveling: Memahami Makna dan Manfaat Perjalanan
Dari Teh hingga Jamu, Ini Manfaat Jahe dan Cara Konsumsi yang Tepat
Cek Fakta: Tidak Benar Ini Link Pendaftaran Petani Milenial 2025
4 Potret Rafathar Ikut Touring Bareng Raffi Ahmad di Labuan Bajo, Tampan dan Karismatik
Arti Rehabilitasi: Pemulihan Menyeluruh untuk Kehidupan yang Lebih Baik
Pria di Cakung Dijambret Saat Tunggu Taksi Online, Polisi Selidiki
Industri Rokok jadi Tulang Punggung Capai Target Pertumbuhan Ekonomi 8%
Cara Merebus Daun Jarak untuk Mengatasi Gula Darah dan Radang Sendi, Yuk Coba Pengobatan Alternatif Ini
Arti Limited Edition: Memahami Konsep dan Strategi di Balik Produk Eksklusif
Semua Devisa Hasil Ekspor Wajib Parkir di Dalam Negeri, Simak Ketentuannya