Liputan6.com, Jakarta - Sidang praperadilan yang diajukan Dirut PLN Dahlan Iskan terkait penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan gardu listrik oleh Kejati DKI Jakarta kembali dilanjutkan. Dalam sidang, Kamis (30/7/2015), Dahlan menghadirkan 3 saksi ahli.
"Hari ini kita hadirkan 3 saksi ahli pidana, di mana akan menjelaskan proses penetapan Pak Dahlan itu memenuhi persyaratan atau tidak," ujar pengacara Dahlan, Yusril Ihza Mahendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pengacara Dahlan lainnya, Pieter Talaway mengungkap, 3 saksi yang dihadirkan merupakan para akademisi yang ahli di bidangnya. "Ada Pak Made, Chairul Huda, Mudzakir."
Made Widnyana merupakan pakar pidana dari Universitas Airlangga Surabaya, Chairul Huda merupakan dosen pengajar di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) dan Mudzakir adalah pakar pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogykarta.
Pieter memastikan pihaknya tak mengajukan saksi fakta dalam praperadilan kliennya. Namun, pihaknya akan menambah bukti-bukti baru kepada hakim.
Mantan Dirut PLN dan Menteri BUMN itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan dan pembangunan Gardu Induk (GI) di Unit Induk Pembangkit dan Jaringan Jawa Bali dan Nusa Tenggara PT PLN Persero tahun anggaran 2011-2013.
Selain Dahlan, Kejati DKI Jakarta juga menetapkan 15 orang lainnya sebagai tersangka. Semua dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 junto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Put/Mut)
Buktikan Tak Layak Tersangka, Dahlan Iskan Hadirkan 3 Ahli
Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan dan pembangunan Gardu Induk (GI) oleh Kejati DKI Jakarta.
Diperbarui 30 Jul 2015, 10:54 WIBDiterbitkan 30 Jul 2015, 10:54 WIB
Suasana sidang praperadilan yang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terkait penetapan tersangka oleh Kejati DKI Jakarta, Senin (27/7/2015). (Liputan6.com/Helmi Afandi)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menteri Karding Ungkap PMI Ilegal Didominasi Perempuan
Amorim Bakal Marah ke Ratcliffe, Incaran Manchester United Direbut Chelsea
Penyebab Kencing Manis: Memahami Faktor Risiko dan Pencegahan Diabetes
Membaca Niat Zakat Fitrah Kapan? Lafal, Perhitungan, dan Waktu Terbaik Bayar
Harga Kripto Hari Ini 15 Maret 2025: Bitcoin Cs Mulai Bergeliat di Zona Hijau
BCA Buka Suara Dampak Kebijakan Trump ke Perbankan
iOS 19 bakal Benamkan Apple Intelligence ke Lebih Banyak Aplikasi
Inilah 7 Sayuran yang Mudah Ditanam dan Cepat Panen
Kepanjangan THR: Aturan dan Kata-Kata Lucu untuk yang Habis THR-nya!
Ariel NOAH Perdana Jadi Voice Actor di Film JUMBO, Ngaku Ingin Perankan Penjahat Jika Dapat Tawaran Lagi
Cari Lagu di Galaxy S25 Series Sekarang Bisa Pakai Circle to Search with Google, Begini Caranya!
Penyebab Kemaluan Wanita Gatal, Kenali Gejala dan Cara Mengatasinya