Komisi III DPR Segera Bentuk Pansus Capim KPK

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyerahkan segala sesuatu yang berkaitan dengan seleksi calon pimpinan KPK kepada Komisi III.

oleh Gerardus Septian Kalis diperbarui 03 Sep 2015, 16:16 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2015, 16:16 WIB
Senyum Ferry Djemi Francis  Saat Terpilih Menjadi Ketua Komisi V
Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto memimpin rapat pemilihan ketua dan wakil ketua Komisi V, Jakarta, Kamis (30/10/2014). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyerahkan segala sesuatu yang berkaitan dengan seleksi calon pimpinan KPK kepada Komisi III. Komisi yang membidangi hukum itu akan segera membentuk panitia khusus (pansus).

"Ini domainnya Komisi III, nanti disampaikan kepada Bamus dan nantinya disampaikan ke Komisi III lagi untuk nanti dibentuk Pansus dalam melaksanakan fit and proper test dari calon pimpinan KPK tersebut," ujar Agus di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2015).

Kata Agus, setelah dilaksanakan fit and proper test di Komisi III DPR, hasil calon pimpinan KPK yang terpilih nanti akan disampaikan di sidang paripurna.

"Ini (sidang paripurna) merupakan keputusan final dari pada hasil pimpinan KPK yang dipilih," tutur dia.

Agus menyarankan agar semua pihak mengikuti prosedur yang berlaku dalam menetapkan Capim KPK. Katanya, setelah nanti pimpinan KPK terpilih, DPR akan memastikan setiap pimpinan KPK yang baru akan disampaikan kepada seluruh masyarakat.

"Pengangakatan dan pemilihan pimpinan KPK ini merupakan pejabat yang sangat penting untuk pemberantasan korupsi kolusi dan nepotisme. Sehingga kami yakin anggota dewan akan menjalankan tugas dgn sebaik-baiknya," pungkas Agus. (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya