Menko Luhut: Rekonsiliasi Bukan Berarti Minta Maaf ke PKI

Luhut sekaligus menepis isu di media sosial bahwa Jokowi akan meminta maaf kepada para keluarga eks PKI dan Gerwani.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 30 Sep 2015, 15:32 WIB
Diterbitkan 30 Sep 2015, 15:32 WIB
Lapor LHKPN, Luhut Panjaitan Sambangi Gedung KPK
Luhut Binsar Panjaitan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut‎ Binsar Pandjaitan menekankan, Presiden Joko Widodo tidak akan mengajukan permohonan maaf kepada keluarga mantan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI). Pernyataan ini sekaligus menepis isu yang beredar di media sosial bahwa Presiden Jokowi hari ini akan meminta maaf kepada para keluarga eks PKI dan Gerwani.

"Ndak ada pikiran sampai situ, barusan saya bicara dengan presiden kita tidak ada pikiran sampai meminta maaf. Minta maaf mengenai masalah peristiwa PKI," ucap Luhut Pandjaitan di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusta, Rabu, (30/9/2015).

Politikus senior Partai Golkar ini mengakui kalau pemerintah tengah menyiapkan rekonsiliasi berbagai kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Termasuk kasus-kasus yang melibatkan para anggota PKI terdahulu.

Namun, rekonsiliasi bukan diartikan negara meminta maaf terhadap para keluarga anggota PKI. Sebab, menurut Luhut dalam tragedi berdarah PKI, antara pihak yang menjadi korban keganasan PKI dan para anggota PKI posisinya sama-sama sebagai korban.

"Tidak ada pikiran untuk meminta maaf, minta maaf pada siapa? Siapa memaafkan siapa, karena kedua pihak ada terjadi, kalau boleh dikatakan korban, jadi saya pikir tidak sampai ke situ," kata Luhut.

Ia pun menilai kencangnya rumor mengenai permintaan maaf Presiden Jokowi kepada para keluarga eks PKI merupakan kabar yang sengaja diembuskan oleh sejumlah pihak untuk memojokkan pemerintah.

"Secara sp‎esifik minta maaf pada korban PKI, saya pikir tidak ada pikiran, dan saya pikir itu yang menjadi isu seolah-olah pemerintah ini disusupin PKI segala macam. Itu sama sekali konteks tidak benar, tukas Luhut.

Luhut pun menilai rekonsiliasi bagi kasus-kasus di masa lalu perlu dilakukan agar Indonesia tidak menjadi bangsa pendendam.

"Kita harus menjadi bangsa yang berani melihat ke depan menjadi lebih baik. Dan itu kita akan lakukan," pungkas Menko Polhukam. (Ans/Ein)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya