Liputan6.com, Jakarta - Setelah merilis pernyataan tentang adanya provokator yang memanaskan suasana jelang laga final Piala Presiden 2015, polisi akhirnya meringkus salah seorang pengurus suporter bola berinisial F (37 tahun).
"Diamankan Minggu tanggal 18 Oktober 2015 pukul 20.00 WIB, jabatan Sekjen Jakmania," jelas Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu malam.
Penangkapan dilakukan di Pos Gang Musala, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Disebutkan pula, yang bersangkutan berprofesi sebagai wartawan sebuah media online.
Advertisement
"Pelaku menyebarkan berita yang berisi provokasi melalui postingan di twitter pelaku dengan akun Febri @bung_febri pada tanggal 11 Oktober 2015," lanjut Krishna.
Dalam postingan itu, terang dia, pelaku menuliskan: kalau menganggap final Piala Presiden di GBK takkan ada apa-apa, mungkin Anda bisa menyusul kawan Anda Rangga #tolakpersibmaindijakarta.
"Dari hasil tapping ditemukan komunikasi dengan Korwil Kemayoran atas nama Doni yang mengiyakan penyerbuan Jakmania di Kemayoran, Jakarta Pusat terhadap pendukung Persib Bandung," lanjut Krishna.
Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita telepon seluler, laptop, buku catatan, serta sejumlah akun di twitter, facebook dan e-mail. "Dia disangkakan dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2) UU ITE dan atau Pasal 160 KUHP," pungkas Krishna. (Ado/Nda)