Diduga Jadi Provokator, Sekjen Suporter Bola Dicokok Polisi

Penangkapan dilakukan pukul 20.00 WIB di Pos Gang Musala, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu malam.

oleh Oscar Ferri diperbarui 19 Okt 2015, 02:12 WIB
Diterbitkan 19 Okt 2015, 02:12 WIB
20150914-Krishna-Murti
Kunjungan Kombes Krishna Murti ke kantor redaksi SCTV, Jakarta, Senin, (14/9/2015). (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta - Setelah merilis pernyataan tentang adanya provokator yang memanaskan suasana jelang laga final Piala Presiden 2015, polisi akhirnya meringkus salah seorang pengurus suporter bola berinisial F (37 tahun).

"Diamankan Minggu tanggal 18 Oktober 2015 pukul 20.00 WIB, jabatan Sekjen Jakmania," jelas Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu malam.

Penangkapan dilakukan di Pos Gang Musala, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Disebutkan pula, yang bersangkutan berprofesi sebagai wartawan sebuah media online.

"Pelaku menyebarkan berita yang berisi provokasi melalui postingan di twitter pelaku dengan akun Febri @bung_febri pada tanggal 11 Oktober 2015," lanjut Krishna.

Dalam postingan itu, terang dia, pelaku menuliskan: kalau menganggap final Piala Presiden di GBK takkan ada apa-apa, mungkin Anda bisa menyusul kawan Anda Rangga #tolakpersibmaindijakarta.

"Dari hasil tapping ditemukan komunikasi dengan Korwil Kemayoran atas nama Doni yang mengiyakan penyerbuan Jakmania di Kemayoran, Jakarta Pusat terhadap pendukung Persib Bandung," lanjut Krishna.

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita telepon seluler, laptop, buku catatan, serta sejumlah akun di twitter, facebook dan e-mail. "Dia disangkakan dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2) UU ITE dan atau Pasal 160 KUHP," pungkas Krishna. (Ado/Nda)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya