Fraksi PAN Dukung RAPBN 2016, Tapi...

Apakah RAPBN 2016 bakal disetujui oleh DPR pada 30 Oktober 2015 besok?

oleh Silvanus Alvin diperbarui 29 Okt 2015, 14:47 WIB
Diterbitkan 29 Okt 2015, 14:47 WIB
Ini Tampang Pengurus Baru DPP PAN
Pengurus baru DPP PAN saat konferensi pers mengumumkan kepengurusan DPP PAN periode 2015-2020, Senayan, Jakarta, Rabu (25/3/2015).(Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (RABPN) 2016 yang diusulkan pemerintah. Meski mendukung, partai berlambang matahari itu akan memberikan catatan-catatan dalam rapat paripurna yang diketok pada akhir masa sidang 30 Oktober 2015 besok.

"Posisi kami soal RAPBN sejauh ini kami bisa menerima. Tapi ada catatan yang mau kami sampaikan agar seluruh daya upaya yang terefleksi untuk kemakmuran orang banyak," kata Ketua Fraksi PAN Mulfachri Harahap di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/10/2015).

Salah satu catatan PAN yang akan diberikan pada pemerintah terkait dengan penyertaan modal negara (PMN) kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). ‎Mulfachri menegaskan, PMN harus diberikan pada perusahaan yang mengurus kehidupan banyak orang.

"Kita dapat memahami rencana pemerintah lakukan PMN sepanjang untuk BUMN yang bidang usahanya urus kepentingan orang banyak. Kita pernah dengar Bulog karena tidak ada uang, pinjam uang di bank, dan kena bunga komersial. Harusnya Bulog dapat prioritas," papar dia.

Dalam rapat paripurna besok, Mulfachri belum bisa memprediksi apakah RAPBN 2016 bisa diputuskan secara musyawarah atau harus menempuh jalur voting. Ia menilai kedua cara itu legal, meski cara voting seringkali tidak memuaskan satu pihak.

"Voting juga bukan barang haram. Saya kira voting alternatif yang punya legalitas, walau kenyataannya sering tidak timbul kepuasan sana-sini. Voting bisa saja jalan keluar RAPBN jadi APBN," tandas Mulfachri.

Pengesahan RAPBN 2016 di DPR mundur dari tanggal 22 Oktober menjadi 30 Oktober 2015. Apabila tidak disahkan maka pemerintah tidak bisa mencairkan APBN 2016 dan hanya dapat menggunakan sisa anggaran tahun sebelumnya, yaitu APBN Perubahan 2015. (Ndy/Mut)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya