Liputan6.com, Jakarta - Seorang Polantas Kelapa Gading, Jakarta Utara, bernama Brigadir Rustam menjalani visum dan melapor ke kepolisian usai wajahnya dicakar seorang ibu rumah tangga. Kepala Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Utara, AKB Sudarmanto membenarkan hal tersebut.
Brigadir Rustam dicakar oleh seorang ibu pengendara Pajero berinisial HC (45). Peristiwa itu terjadi saat wanita paruh baya tersebut ditilang karena melanggar aturan lalu lintas di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, sepekan lalu.
"Ya betul itu, memang benar. Kejadian itu kalau enggak salah sudah seminggu yang lalu di Kawasan Kelapa Gading. Ini terjadi karena wanita ini tidak terima lantaran dirinya ditilang oleh anggota kita," ujar Sudarmanto saat dihubungi, Jakarta, Kamis (12/11/2015).
Dia menjelaskan wanita tersebut ditilang lantaran mengendarai mobil sambil berkomunikasi menggunakan handphone. Petugas lalu menghentikan dan menilang karena dianggap dapat membahayakan pengguna jalan lain.
"Jadi ibu ini ditilang gara-gara mengendarai mobilnya Pajero hitam sambil menelepon. Kan itu bahaya sekali. Wajib ditilang. Karena menyalahi aturan dan membahayakan pengendara lain," tegas Darmanto.
Perlakuan HC terhadap Rustam, kata dia, sudah masuk dalam tindak penganiayaan. Selain itu, ketika anggotanya memeriksa surat-surat kendaraan, baik Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sudah dalam kondisi mati.
"Ketika diperiksa, STNK-nya ternyata sudah mati. Anggota pun langsung mengeluarkan surat tilang, dan si ibu ini menolak. Di situlah sempat cek-cok," kata Darmanto.
Menurut dia, Rustam tak hanya dicakar di bagian kanan wajahnya hingga terluka. Anak buahnya itu bahkan menerima sejumlah makian dan tendangan dari wanita tersebut.
Advertisement
"Anggota kita langsung dicakar wajahnya. Bukan hanya mencakar, ibu ini menendang
bahkan memukul anggota menggunakan handphone di bagian belakang telinga Rustam. Itu kan namanya sudah masuk dalam tindak penganiayaan," ungkap Darmanto.
Kejadian tersebut langsung dilaporkan Rustam ke Polsek Kelapa Gading. Sementara surat-surat kendaraan milik HC diamankan petugas sebagai barang bukti.
"Sudah diproses itu. Surat-surat kendaraannya itu sebagai tanda bukti," pungkas Darmanto.
Baca Juga
Hal serupa juga disampaikan Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, AKP Faruq. Saat ini pihaknya terus mendalami kasus tersebut dan memburu pelaku.
"Memang benar. Pelapor yang merupakan anggota Polantas melapor ke kami terkait kejadian itu. Kami masih menindaklanjuti. Sebab, pelaku sampai sekarang melarikan diri. Korban pun sudah divisum," ucap Faruq. (Bob/Mut)