Kejaksaan Agung Terus Buru Riza Chalid

Kejaksaan Agung meminta bantuan semua pihak untuk memanggil Riza Chalid agar mau diperiksa soal kasus dugaan pemufakatan jahat.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 15 Des 2015, 16:29 WIB
Diterbitkan 15 Des 2015, 16:29 WIB
20151029-Pansus-Pelindo-Panggil-Jaksa-Agung-Jakarta-HM-Prasetyo
Jaksa Agung HM Prasetyo (Tengah) saat menghadiri rapat dengan Pansus Pelindo, di Jakarta, Kamis (29/10/2015). Dalam rapat ini DPR meminta penjelasan Kejagung terkait kasus Pelindo II. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung terus berupaya memanggil pengusaha minyak Riza Chalid untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan pemufakatan jahat dalam perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.

Keterangan Riza sangat diperlukan kejagung karena dia ada dalam rekaman 'Papa Minta Saham' yang diserahkan Dirut PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

"Karena ia dianggap dominan perannya dalam dugaan perkara tersebut. Kita minta bantuan semua pihak untuk memanggilnya. Kita semua berharap Riza Chalid memenuhi panggilan," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2015).

Prasetyo meminta kepada Riza Chalid untuk tidak takut memenuhi panggilan penyidiknya. Sebab, bila memang merasa tidak terlibat dalam kasus 'Papa minta saham' sebaiknya pengusaha minyak tersebut tidak perlu mangkir dari panggilan penyidik.

"Kalau dia merasa enggak ada apa-apa, kenapa harus tidak datang? Kita harapkan dia memenuhi kewajibannya untuk memenuhi panggilan kita," ujar Prasetyo.

Jaksa Agung sudah memeriksa Maroef Sjamsoeddin dan sekretaris pribadi Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus ini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya