Polri-Kejagung Tukar Informasi Kasus 'Papa Minta Saham'

Pertukaran dan pengkajian informasi ini dilakukan guna mencari adanya pelanggaran-pelanggaran hukum lain selain dugaan pemufakatan jahat.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 17 Des 2015, 15:26 WIB
Diterbitkan 17 Des 2015, 15:26 WIB
JK Datangi Rumah Transisi Tanpa Jokowi
Jusuf Kalla yang berkemeja batik lengan panjang warna biru ini datang tanpa ditemani Presiden RI Terpilih, Joko Widodo, Jakarta, Jumat (12/9/14). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memastikan pihaknya bersama Kejaksaan Agung bertukar informasi terkait kemungkinan menyelidiki kasus dugaan pemufakatan jahat yang dilakukan oleh Setya Novanto.

Menurut Kapolri, pertukaran dan pengkajian informasi ini dilakukan guna mencari adanya pelanggaran-pelanggaran hukum lain selain dugaan pemufakatan jahat yang saat ini ditangani Kejagung.

"Apakah kami akan lakukan tukar-menukar informasi, mungkin kami akan kaji secara bersama, apakah masih ada pelanggaran-pelanggaran hukum lain selain yang ditangani pihak Kejaksaan," kata Badrodin di kompleks Mabes Besar Polri, Jakarta, Kamis (17/12/2015).

Menurut Badrodin, Kejagung saat ini tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang tergolong dalam tindak pidana khusus tersebut.

Tetapi, tidak menutup kemungkinan adanya dugaan tindak pidana lain selain pidana khusus dalam kasus tersebut.

"Tentu kita akan koordinasikan tentang fakta-fakta yang bisa ditemukan oleh pihak kejaksaan, atau mungkin dari MKD yang tentu bisa kita tindaklanjuti apakah terkait tindak pidana umum atau pidana lain yang belum ditangani," terang Badrodin.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya