Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya mengamankan salah seorang saksi kunci di satu rumah perlindungan dalam kasus tewasnya Mirna Salihin. Saksi kunci tersebut merupakan pembantu Jessica, yang berada di lokasi kejadian.
Hingga mantan anggota Gafatar yang ditampung di posko pengungsian Bekang 12 Tanjung Pura, Kalimantan Barat, semakin bertambah. Anggota Gafatar yang menempati pengungsian telah pasrah dengan keputusan pemerintah yang akan memulangkan mereka.
Advertisement