Liputan6.com, Jakarta - Polisi Sorong, Papua mengamankan satu kapal pengangkut minyak yang tidak dilengkapi dokumen sah. Kapal tersebut mengangkut BBM jenis minyak tanah dan bensin sebanyak 45 ton.
Hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap memenuhi panggilan Komisi III DPR RI untuk membahas revisi Undang-Undang KPK, Kamis 4 Februari 2016. KPK tetap menolak pelemahan KPK terkait revisi tersebut.
Advertisement