Polisi Jaga Ketat Rumah Terduga Teroris di Malang

Selain warga dan petugas kepolisian tak diizinkan masuk.

oleh Zainul Arifin diperbarui 20 Feb 2016, 03:48 WIB
Diterbitkan 20 Feb 2016, 03:48 WIB
Ilustrasi garis polisi
Ilustrasi garis polisi (Liputan6.com)

Liputan6.com, Malang - Petugas kepolisian mengamankan rumah milik Badri, warga Jalan Kamboja 1 no 46 Perumahan Green Hils Desa Ngijo Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Rumah tersebut selama ini diketahui dihuni oleh Rudi yang dipercaya menjaga rumah milik Badri tersebut. Rudi merupakan 1 dari 4 orang yang ditangkap petugas lantaran diduga terkait jaringan terorisme.

"Pemilik sebenarnya Pak Badri jarang terlihat, lebih sering ke luar kota," kata seorang petugas keamanan Perumahan Green Hils yang menolak menyebut namanya, Malang, Sabtu (20/2/2016).

Ia mengaku hafal dengan seluruh warga perumahan lantaran akses masuk hanya ada 1 pintu gerbang. Rudi diketahui sering datang saat siang sampai petang dengan sejumlah rekannya ke rumah milik Badri itu. "Saya tak hafal wajah mereka," imbuh petugas keamanan itu.

Petugas keamanan menjaga ketat perumahan. Selain warga dan petugas kepolisian tak diizinkan masuk. Sampai dini hari tadi, mobil Jatanras Polda Jawa Timur hilir mudik ke dalam perumahan tersebut.

"Bahkan petugas yang mau masuk harus menunjukkan surat tugasnya," ujar dia.

Sugianto, perangkat Desa Ngijo Kabupaten Malang, membenarkan jika Rudi merupakan penjaga rumah milik Badri.

"Rudi warga Desa Ngijo, tapi dipercaya menjaga rumah itu. Datang pagi pulang malam," ujar Sugianto.

Ia mengaku sempat mendekat ke rumah milik Badri yang dijaga ketat petugas. Namun ia diminta meninggalkan komplek perumahan oleh petugas.

"Saya tak tahu apa yang diamankan dari dalam rumah itu, banyak petugas berjaga," tandas Sugianto.

(Zainul Arifin)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya