Segmen 2: Kasus La Nyalla Mattalitti hingga Seleksi Kompolnas

Sidang praperadilan La Nyalla digelar di Pengadilan Negeri Surabaya. Sementara itu, 24 calon anggota kompolmas jalani tes wawancara.

oleh Liputan6 diperbarui 07 Apr 2016, 05:19 WIB
Diterbitkan 07 Apr 2016, 05:19 WIB
La Nyalla Mattalitti, PSSI,
Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti. (Bola.com/Nicklas Hanoatubun)

Liputan6.com, Surabaya - Sidang praperadilan yang diajukan La Nyalla Mattaliti dengan termohon Kejaksaan Tinggi Jawa Timur digelar di Pengadilan Negeri Surabaya. Dalam agenda jawaban termohon, Kejati Jatim menyatakan, perbuatan tersangka La Nyalla telah merugikan negara.

Sementara itu, sebanyak 24 calon anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menjalani tahap akhir seleksi berupa tes wawancara.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya