Usai Muktamar Islah, Menteri Yasonna Minta PPP Bersatu

Ia menyarankan PPP bersatu bila ingin kuat dan besar terutama menghadapi agenda politik seperti Pilkada Serentak 2017 dan Pemilu 2019.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 11 Apr 2016, 15:39 WIB
Diterbitkan 11 Apr 2016, 15:39 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat wawancara ekslusif dengan Liputan6.com di SCTV Tower, Jakarta, Kamis (3/3/2016). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly berharap tidak ada lagi kubu-kubuan di Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Apalagi telah digelar Muktamar VIII PPP atau muktamar islah pada 8-10 April 2016 dan terpilihlah Romahurmuziy atau Romi sebagai ketua umum.

"Sudahlah tinggalkan perbedaan masa lalu, mari gabung. Saya mendapat informasi juga Pak Romi sangat terbuka kepada teman-teman dari kubu Jakarta. Memang sudah ada beberapa yang ikut dengan ini (Muktamar VIII) dan leadingnya sebelumnya dalam gugatan itu Pak Suryadharma Ali (SDA)," kata Yasonna sebelum rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (11/4/2016).

Yasonna mengatakan, Suryadharma Ali sudah gabung dengan kubu Romi dan tidak ada manfaatnya kalau terus ada perbedaan yang tajam di antara internal PPP.

Ia menyarankan PPP bersatu bila ingin kuat dan besar terutama menghadapi agenda-agenda politik seperti Pilkada Serentak 2017 dan Pemilu 2019.

"Mbah Moen (Maimoen Zubair) sebagai senior, sesepuh partai yang sudah berada di partai ini dan para senior lain sudah melihat memang tidak ada jalan lain selain islah yang kemarin melalui Muktamar Islah dengan keputusan basis kepengurusan Bandung, itu adalah yang tepat dan terbaik untuk PPP," kata dia.

Yasonna mengatakan, meminta bantuan temannya menemui Djan Faridz, agar bagaimana mantan Menteri Perumahan Rakyat itu bisa menerima dengan baik upaya islah dari Muktamar VIII. Dia mengatakan, Kemenkumham melihat masalah PPP ini sudah selesai dan tinggal menunggu kepengurusan.

Urusan di MA

Yasonna mengatakan, meski saat ini Mahkamah Agung (MA) masih memproses peninjauan kembali (PK) yang diajukan kubu Romahurmuziy, proses islah sudah berjalan dengan baik dan sesuai dengan kesepakatan berbagai pihak.

"Saya kira Mahkamah Agung paham benar bahwa ini perkara perdata. Kalau sudah proses islah jalan, pihak-pihak sudah sepakat, kan di dalam perkara yang kemarin 601 itu kan Pak SDA (Suryadharma Ali) di situ tokoh utamanya. Jadi itu yang menggugat supaya di samping yang lain," ujar Yasonna.

Yasonna mengatakan, perkembangan PPP yaitu digelarnya Muktamar VIII akan menjadi perhatian MA. Apalagi tidak semua masalah bisa diselesaikan dengan hukum. Akan lebih baik masalah diselesaikan dengan kesepakatan.

"Ini (PPP) bukan permasalahan perkara publik, ini perkara perdata. Perkara perdata itu yang paling pokok adalah perdamaian. Muktamar ini sesuai konsitusi AD/ART partai," kata Yasonna.

Dia menegaskan, kementeriannya tidak berpihak dengan partai mana pun. Kementeriannya juga mematuhi Undang-Undang dalam penyelesaian konflik partai.

"Jadi hukum itu kadang-kadang dilihat dari kiri kanan, suka-sukanya. Sudahlah yang bagus itu islah, titik," Yasonna menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya