Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menghentikan sementara proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta. Salah satu pengembang proyek reklamasi, PT Muara Wisesa Samudera (MWS) menyatakan, pihaknya sudah menghentikan pembangunan reklamasi.
Anak perusahaan Agung Podomoro Land (APL) itu mengaku, aktifitas yang terjadi di pulau G atau Pluit City saat ini hanyalah bagian dari proses penghentian pembangunan reklamasi tersebut.
"Kami pengembang mematuhi peraturan pemerintah. Menindaklanjuti hal tersebut (masih adanya pembangunan) kami saat ini sedang hanya merapikan. Ini proses persiapan teknis untuk menghentikan proyek reklamasi itu," kata Vice President PT MWS Pramono di Pluit, Jakarta Utara, Kamis (21/4/2016) siang.
Pramono kembali menegaskan, semata-mata setiap apa yang dikerjakan PT MWS saat ini di Pulau G hanya untuk keamanan proyek reklamasi itu sendiri.
"Ketika proyek reklamasi ini berlangsung kita sudah tekankan save dan safety dari awal. Jadi itu bagian proses penghentian saja," tambah Pramono.
Namun Pramono belum bisa memastikan kapan proses penghentian tersebut bisa selesai. Yang jelas, faktor keamanan dari reklamasi itu sendiri menjadi prioritas yang tak kalah penting.
"Untuk berapa lamanya kita belum bisa pastikan ya. Yang pasti itu, daratan dan reklamasi kita aman," Pramono memungkas.
Sebelumnya, di sisi utara Pulau G masih terlihat aktivitas seperti pengerukan dan pengambilan gumpalan lumpur dari dasar laut. Lumpur itu kemudian dikeruk dan ditaruh di atas bak dalam kapal.
Baca Juga
Sementara di atas pulau kendaraan alat berat masih beraktivitas. Alat berat itu tampak meratakan pasir yang sebagian besar masih basah dan belum terbentuk sempurna.
Di bagian luar pulau buatan itu, patroli keamanan juga terus berkeliling. Setidaknya ada 2 kapal cepat yang bertugas untuk menghalau kapal nelayan mendekat ke pulau. Gambaran tersebut memperlihatkan bahwa reklamasi Pulau G masih berlangsung hingga Rabu 20 April 2016.
Sementara pantauan Liputan6.com di Pulau G, Kamis 21 April, masih ada 1 crane yang bergerak melakukan aktifitas pengerukan.