Aa Gatot Brajamusti Terancam Dijerat 3 Pasal Kejahatan

Masing-masing perkara ditangani direktorat berbeda.

oleh Putu Merta Surya PutraAndrie Harianto diperbarui 29 Agu 2016, 16:17 WIB
Diterbitkan 29 Agu 2016, 16:17 WIB
Aa Gatot Brajamusti
Aa Gatot Brajamusti (YouTube/indiest wargie)

Liputan6.com, Jakarta - Aktor Gatot Brajamusti (54) atau akrab disapa Aa Gatot dan istrinya, Dewi Aminah (45), ditangkap Satuan Tugas Khusus Polres Mataram dan Polres Lombok Barat. Aktor yang disebut-sebut guru spiritual ini kedapatan menyimpan sabu di saku celana dan tas istrinya.

Penangkapan dilakukan tim gabungan pada Minggu, 28 Agustus 2016, sekitar pukul 23.00 Wita, di kamar 1100 Hotel Golden Tulip, Selaparang, Mataram, NTB. Di dalam kamar tersebut tidak hanya mereka berdua. Ada lima orang yang juga berada di dalam ruangan tersebut. Namun, mereka tidak turut diamankan aparat.

Polisi menyita sabu di dalam plastik klip, bong, satu pipet kaca, dua sedotan, satu korek gas, dan dua dompet. Sementara dari tangan DA, polisi menyita sabu di dalam tas, bong, dua pipet, empat sedotan, lima korek gas, dan dua kondom.

Keduanya langsung diboyong ke Polres Mataram untuk pemeriksaan lanjutan. "Tidak termasuk yang lima orang itu," kata Kabid Humas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti saat dihubungi Liputan6.com, Senin (29/8/2016).

Tidak sampai di situ. Aparat yang menangkap Gatot berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya. Dua perwira menengah, yaitu AKBP Herry Heryawan dan AKBP Hengky Heryadi, diturunkan untuk menggeledah kediaman Gatot di Jalan Niaga Hijau X, No 6, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Penggeledahan yang disaksikan langsung ketua rukun tetangga setempat, Ongko, tersebut cukup mencengangkan. Selain kristal bening yang mirip sabu dan dipastikan bukan narkoba, polisi menyita ratusan amunisi.

Tiga pucuk pistol dan sebilah sangkur ditemukan dalam penggeledahan tersebut. Ratusan jarum suntik, harimau Sumatera, dan elang Jawa yang sudah diberi air keras turut disita aparat.

"Untuk seluruh barang bukti terkait Tindak Pidana Penyalahgunaan Psikotropika diserahkan penanganan ke Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com.

Sementara untuk temuan ratusan amunisi serta tiga pucuk pistol, penyidik yang menangani adalah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

"Untuk seluruh barang bukti terkait Tindak Pidana Perlindungan Satwa diserahkan kepada Ditreskrimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus) Polda Metro Jaya," kata Boy.

Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Vivick Tjakung mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kaitan temuan 115 jarum suntik baru di kediaman Gatot tersebut.

"Kami sedang periksakan ke Puslabfor Mabes Polri," ucap Vivick.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya