Polisi: Kristal Diduga Sabu di Rumah Aa Gatot Negatif Narkoba

Polisi masih memastikan obat-obatan yang ditemukan di kediaman Gatot Brajamusti apaka terkait narkoba atau tidak.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 29 Agu 2016, 14:33 WIB
Diterbitkan 29 Agu 2016, 14:33 WIB
Gatot Brajamusti
Gatot Brajamusti sesaat setelah dinyatakan kembali menjadi Ketua PARFI di Lombok, Nusa Tenggara Barat. (Liputan6.com/Aditia Saputra)

Liputan6.com, Jakarta Polisi menyita berbagai macam barang bukti di kediaman Gatot Brajamusti alias Aa Gatot di Jalan Niaga Hijau X No 6 Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Hasil dari Pusat Laboratorium dan Forensik Mabes Polri menyatakan, benda diduga sabu di kediaman Aa Gatot negatif narkoba.

"Kami sempat mengamankan satu klip berisi kristal putih seperti sabu," ujar Kompol Vivick Tjangkung di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (29/8/2016).

Namun setelah dicek, lanjut dia, kristal putih dengan berat total 9,7 gram itu ternyata negatif narkoba.

"Pagi kami cek hasilnya negatif," beber Vivick.

Selain kristal bening, polisi juga menyita dua tablet biru dan tiga pil. Namun, polisi belum mendapatkan hasil terkait kandungan obat-obatan tersebut.

"Kami belum bisa pastikan ini pil ekstasi atau apa, karena belum dapat hasil," Vivick menandaskan.

Aa Gatot dan istrinya Dewi Aminah ditangkap di Hotel Golden Tulip, Selaparang, Mataram, NTB, Minggu 28 Agustus 2016, sekitar pukul 23.00 WIB. Polisi mendapati dua sabu di dalam plastik bening dari tangan keduanya.

Kepolisian setempat lalu berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan menggeledah kediaman Gatot. Hasilnya, beragam barang bukti disita. Antara lain tiga pucuk pistol dan ratusan amunisi, serta ratusan jarum suntik baru. Tidak luput dari penyitaan adalah sex toy.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya