Segmen 3: Aa Gatot Ditangkap hingga Sidang Pembunuhan Mirna

Ketua Parfi Gatot Brajamusti ditangkap polisi. Sementara sidang kasus pembunuhan Mirna dilanjutkan Senin kemarin 29 Agustus 2016.

oleh Liputan6 diperbarui 30 Agu 2016, 06:36 WIB
Diterbitkan 30 Agu 2016, 06:36 WIB
Gatot Brajamusti
Ketua PARFI Gatot Brajamusti ditangkap polisi.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI), Gatot Brajamusti, ditangkap polisi karena terlibat penyalahgunaan narkoba. Dalam penggeledahan di rumahnya, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga alat bantu penggunaan narkoba.

Sementara itu, sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dilanjutkan Senin siang kemarin 29 Agustus 2016, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Saksi menjelaskan kondisi Mirna saat tiba di rumah sakit dan alasan jenazah Mirna tidak diautopsi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya