Polda Buru Pengadang Kampanye Djarot yang Kabur, Ini Ciri-cirinya

Rudy mangkir dari panggilan pemeriksaan sejak ditetapkan sebagai tersangka pengadangan Djarot pada Selasa 6 Desember.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 16 Des 2016, 23:09 WIB
Diterbitkan 16 Des 2016, 23:09 WIB
20161216-Djarot Jadi Saksi di Sidang Penghadangan Kampanyenya-Jakarta
Cawagub DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat memberikan kesaksian dalam sidang kasus pengadangan kampanyenya dengan terdakwa Naman Sanip di PN Jakarta Barat, Jumat (16/12). JPU menghadirkan 8 dari 13 saksi, termasuk Djarot. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya telah menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Rudy Nurochman Kurniawan. Rudy merupakan tersangka pengadangan kampanye Cawagub DKI nomor urut dua Djarot Saiful Hidayat, yang melarikan diri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Rudy merupakan tersangka pengadangan kampanye di Petamburan, Jakarta Pusat. Dia pun meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan Rudy untuk melapor ke polisi.

"Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan yang bersangkutan, mohon disampaikan kepada kepolisian terdekat," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/12/2016).

Dalam surat bernomor DPO/415/XII/2016/Ditreskrimum tanggal 16 Desember 2016, Rudy diketahui memiliki ciri-ciri rambut lurus panjang dengan warna kulit sawo matang. Ia berperawakan sedang, hidung biasa, badan sedang, dengan tinggi badan kurang lebih 170 sentimeter.

Argo mengungkapkan, Rudy mangkir dari panggilan pemeriksaan sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa 6 Desember. Rudy juga tak terlihat di rumahnya di Rusun Petamburan, Lantai 4 Nomor 405, Petamburan, Jakarta Pusat.

"Tersangka kami panggil, kami hubungi belum datang sampai sekarang. Kami telah periksa saksi-saksi dengan alat bukti, yang bersangkutan sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka," tutur Argo.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya