Terpidana Mati Kasus Teroris Dipindah ke Nusakambangan

Diduga masih berhubungan dengan tersangka teroris, Rois alias Iwan Darmawan, terpidana mati dalam kasus peledakan bom di depan Kedubes Australia, dipindah penahanannya ke LP Nusakambangan, Jateng.

oleh Liputan6 diperbarui 13 Mei 2010, 14:02 WIB
Diterbitkan 13 Mei 2010, 14:02 WIB
100513terk2-rois.jpg
Liputan6.com, Jakarta: Rois alias Iwan Darmawan, terpidana mati dalam kasus peledakan bom di depan Kedutaan Besar Australia pada 2004, dipindah penahanannya ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan, Jawa Tengah, Kamis (13/5). Rois sejak September 2005 ditahan di LP Cipinang, Jakarta Timur.

Tim Investigasi Direktorat Jendral Pemasyarakatan menduga kuat selama di penjara Rois masih bisa berhubungan melalui telepon dengan dua orang tersangka teroris yang ditangkap di Nanggroe Aceh Darussalam.(IAN)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya