NEWS FLASH: Sistem Ganjil Genap Kendaraan di Semanggi-Kuningan Ditiadakan

Dishub DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya berencana meniadakan aturan sistem ganjil genap dari Semanggi hingga Kuningan.

oleh Liputan6 diperbarui 10 Apr 2017, 12:30 WIB
Diterbitkan 10 Apr 2017, 12:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta Dishub DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya berencana meniadakan aturan sistem ganjil genap dari Semanggi hingga Kuningan. Peniadaan aturan ganjil genap ini berlaku mulai hari ini, Senin (10/4/2017) hingga waktu yang belum ditentukan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya