Letusan di Gereja Ambarawa Berasal dari 5 Petasan dalam Botol

Gereja yang berada Jln Sugiyopranoto Ambarawa ini berjumlah lima buah. Jika terjadi ledakan, dikhawatirkan pecahan botol akan melukai orang.

oleh Edhie Prayitno Ige diperbarui 13 Apr 2017, 18:30 WIB
Diterbitkan 13 Apr 2017, 18:30 WIB
teror gereja
Polisi memastikan sisa petasan yang dilempar di halaman Gereja Katolik Santo Yusuf tidak meledak. (foto : Liputan6.com / Edhie Prayitno Ige)

Liputan6.com, Semarang - Perayaan pekan suci Paskah 2017 di Ambarawa ditandai dengan adanya teror bagi umat Katolik. Teror terjadi sebelum dilangsungkan misa Kamis Putih (13/4/2017) sekitar jam 14.00, berupa pelemparan petasan yang dimasukkan ke dalam botol minuman energi di halaman pintu masuk Gereja Santo Yusuf (Gereja Jago).

Petasan yang di lempar ke gereja di Jalan Sugiyopranoto Ambarawa ini sebanyak lima botol. Namun yang meledak hanya satu.

Jika kelimanya meledak, dikhawatirkan pecahan botol akan melukai siapa pun yang berada di dekatnya. Menurut Kapolsek Ambarawa AKP Mulyadi, polisi bertindak sigap menanggapi laporan tersebut.

"Ada satu orang yang ditangkap. Diduga dia adalah pelakunya," kata AKP Mulyadi.

Sebelum menangkap MF yang tinggal di Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, polisi memeriksa saksi yang merupakan pekerja di Gereja Jago. Hasil pemeriksaan mengarah pada sosok MF, sehingga yang bersangkutan langsung ditangkap.

Pelaku yang melempar petasan di Gereja Santo Yusuf Ambarawa tengah diperiksa polisi (foto : Liputan6.com / Edhie Prayitno Ige)

"Ada lima petasan yang dimasukkan ke dalam botol minuman energi. Namun yang meledak hanya satu, sementara yang empat macet," kata AKP Mulyadi.

Barang bukti yang dibawa polisi terdiri atas lima botol minuman energi dengan kondisi sudah pecah dua buah, petasan berupa kembang api berjumlah 16 buah, sepasang sandal kulit, satu topi, serbet, handuk, dan korek api.

Berdasarkan penuturan saksi, sesaat sebelum peristiwa, MF berada di lokasi. Ketika ditegur, bukannya menjawab, MF justru lari. Sesaat kemudian, terdengar ledakan petasan. Saksi yang identitasnya disembunyikan itu kemudian melapor ke Patroli Sat Shabara Polres Semarang yang berada di depan gereja.

"Tak sulit untuk menangkap pelaku," kata AKP Mulyadi.

Saat ini MF ditahan di Mapolres Semarang untuk diperiksa lebih lanjut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya