Liputan6.com, Jakarta - Kabar duka datang dari korps Bhayangkara. Mantan Kapolri Widodo Budidarmo meninggal dunia Jumat dinihari, sekitar pukul 02.45 WIB, di Rumah Sakit Medistra Jakarta.
"Iya benar, tadi pagi beliau meninggal. Ini rencananya mau ke rumah duka," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (5/5/2017).
Setyo menyatakan, Widodo meninggal karena sakit. Saat ini jenazah tengah di rumah duka, Jalan Hangtuah VI Jakarta.
Advertisement
"Rencananya akan dimakamkan di Kalibata besok," ujar dia.
Widodo merupakan kapolri ketujuh (26 Juni 1974 – 25 September 1978). Salah satu prestasi Widodo Budidarmo adalah ketika Polri sepakat mendirikan kantor bersama 3 instansi (Samsat) di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Ketiga instansi itu adalah Polri, Pemda DKI Jakarta, dan Jasa Raharja. Mereka sepakat membuka kantor seatap di Polda Metro. Program bersama ini dioperasikan dalam rangka pengurusan surat-surat kendaraan bermotor, seperti STNK, BPKB, dan lain-lain.
Pada masa Widodo Budidarmo pula pemerintah mengeluarkan UU No. 9 tentang Narkotik, tertanggal 26 Juli 1976.