Makam Korban Tragedi Mei 98 Bebas Biaya Retribusi Mulai Juni Ini

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mendata seluruh keluarga korban tragedi Mei 98.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 09 Mei 2017, 08:52 WIB
Diterbitkan 09 Mei 2017, 08:52 WIB
Habibie dan Djarot Hadiri Tabur Bunga Korban Tragedi 98-Jakarta- Gempur M Surya-20170508
Keluarga korban berdoa di makam keluarga mereka yang menjadi korban tragedi Mei 98 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Rabu (8/5). (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mendata seluruh keluarga korban tragedi Mei 98. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, menjelaskan hal ini berkaitan dengan rencana pembebasan perawatan dan retribusi seluruh korban.

"Ya bulan ini selesai, saya sudah minta namanya, kami tunggu datanya dulu. Namanya siapa, lokasinya di mana. Supaya nanti kita bisa bikin SK Gubernur untuk pembebasan retribusi selamanya atas nama-nama mereka," kata Djarot usai peringatan Tragedi Mei 98 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Senin (8/5/2017).

Menurut dia, proses ini sudah berjalan usai kedatangannya ke TPU Pondok Ranggon tahun lalu. BLAD 27, Blok AA1 TPU ini menjadi pusat makan korban tragedi Mei 98.

"Sejak waktu saya datang ke sini tahun lalu, ada permintaan, habis dikaji kan kita rawat, begitu langsung ditindaklanjuti kan sampai sekarang. Termasuk makamnya yang ambles, itu kita perbaiki," ujar Djarot.

Saat ini, ada 113 makam korban tragedi Mei 98 di TPU Pondok Ranggon. Selain di TPU tersebut, beberapa TPU lain menjadi perhatian untuk pembebasan biaya perawatan dan retribusi, seperti TPU Pondok Kopi dan Penggilingan.

"Makanya kita minta ini bisa diterusin (dibuat SK Gubernur) karena kan tahun depan Pak Anies dan Pak Sandi (pimpin Jakarta) jadi biar ada kepastian," tutup Djarot.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya