Polisi Ungkap Prostitusi Online Anak di Bawah Umur

Polres kota Cirebon berhasil mengungkap jaringan prostitusi online, 1 Muncikari dan 4 PSK berhasil dimankan polisi

oleh Isna Setyanova diperbarui 01 Jun 2017, 16:05 WIB
Diterbitkan 01 Jun 2017, 16:05 WIB

Liputan6.com, Jakarta Prostitusi online yang menjual anak di bawah umur diungkap Polres Kota Cirebon, Kamis (01/05). Para PSK itu dijual dengan tarif berkisar 1-1,5 juta rupiah. Polisi meringkus muncikari dan 4 PSK .

Di hadapan polisi, muncikari mengaku telah menjalani bisnisnya selama setahun dengan modus menawarkan foto gadis-gadis melalui aplikasi pesan instan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya