Polisi Kantongi Nama Terduga Pelaku Penusukan 2 Anggota Brimob

Setyo mengaku akan menghubungi dan mendatangi pihak keluarga terduga pelaku berdasarkan alamat KTP yang ditemui dilokasi kejadian.

oleh Ika Defianti diperbarui 30 Jun 2017, 23:47 WIB
Diterbitkan 30 Jun 2017, 23:47 WIB
Ilustrasi Garis Polisi (AFP)
Polisi kantongi identitas terduga pelaku penyerangan dua anggota Brimob di Masjid Faletehan (AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah mengantongi identitas terduga pelaku penusukan dua anggota Brimob di Masjid Faletehan, tak jauh dari Kompleks Mabes Polri. Identitas pelaku diketahui berdasarkan kartu identitas pelaku yang ditemukan di lokasi kejadian.

Pelaku diketahui atas nama Mulyadi warga Kampung Pagaulan RT 012 RW 005, Desa Sukaresmi, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Namun demikian, Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto mengaku belum dapat mengkonfirmasi akan hal tersebut. Sebab, dia beralasan masih akan mengecek kebenarannya.

"KTP ditemukan, menang atas nama itu. Tapi harus dicek, harus ada beberapa pembanding karena belum tentu KTP itu benar," ucap Setyo di Jakarta Selatan, Jumat (30/6/2017) malam.

Setyo mengaku akan menghubungi dan mendatangi pihak keluarga terduga pelaku berdasarkan alamat KTP.

"Akan ada yang menuju kesana untuk mengkonfirmasi. Nanti dicek, kadang alamat tidak sesuai," kata dia.

Dua personel Brimob menjadi korban penyerangan seorang pria tidak dikenal di dekat Mabes Polri. Seorang personel merupakan perwira pertama Brimob Mabes Polri.

Dua personel itu adalah AKP Dede Suhatmi dari Resimen I Gegana, dan Briptu M Syaiful Bakhtiar dari Resimen 3 Pelopor.

Keduanya diserang usai salat Isya di Masjid Faletehan, tidak jauh dari Mabes Polri. Pelaku sempat memekikkan takbir dan mengacungkan senjata tajam.

Polisi berupaya meminta penyerang menyerah dengan dua kali tembakan peringatan. Namun, pelaku mengindahkan dan tetap menyerang. Polisi terpaksa menembak dan pelaku tewas di tempat.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya