Polisi Akan Gelar Perkara Kasus Vlog Putra Presiden Jokowi

Polisi telah menindaklanjuti laporan dugaan ujaran kebencian yang dilayangkan Muhammad Hidayat Simanjuntak terhadap putra Presiden Jokowi.

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 07 Jul 2017, 10:52 WIB
Diterbitkan 07 Jul 2017, 10:52 WIB

Liputan6.com, Jakarta Polisi telah menindaklanjuti laporan dugaan ujaran kebencian yang dilayangkan Muhammad Hidayat Simanjuntak terhadap putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, dengan memeriksa ahli bahasa dan IT. Hasilnya, kasus tersebut tak memenuhi unsur pidana.

Meski begitu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan penyelidikan laporan Hidayat masih dilanjutkan. Polisi akan menuntaskan kasus ini sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Selengkapnya di

Vlog Kaesang Tak Ada Unsur Pidana, Polisi Akan Gelar Perkara

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya