Liputan6.com, Jawa Barat - Penangkapan dua pelaku pengeroyok Hermansyah ini dikemukakan Kapolda Polda Metro Jaya, Irjen M Iriawan saat berada di Anyer, Banten, Kamis, 13 Juli 2017 pagi. Menurut kapolda, dua pelaku yang ditangkap di Bandung itu diidentifikasi bernama Richard dan Eric.
Dengan demikian, dari lima pelaku pengeroyokan tehadap ahli IT dari ITB itu, tinggal satu pelaku yang belum ditangkap. Pelaku sudah diidetifikasi dan bernama Dominggus yang kini masih buron.
Seperti yang ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Kamis (13/7/2017), dua pelaku bernama Edwin Hitipeuw dan Lauren Paliyama yang ditangkap Rabu dini hari masih diperiksa secara intensif di Direktorat Kriminal Umum. Meski demikian, belum ada penjelasan apapun dari kedua pelaku, terkait motif pengeroyokan terhadap Hermansyah.
Dalam pemeriksaan awal, polisi baru bisa menyimpulkan bahwa aksi kedua pelaku menganiaya Hermansyah adalah murni didasari cekcok di jalan tol.
Pengeroyokan terhadap Hermansyah berlangsung Minggu dini hari saat bersama istrinya hendak pulang menuju rumahnya di Depok. Tiba-tiba kendaraannya dipepet para pelaku. Hermansyah turun, namun para pelaku langsung menyerang menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban mengalami luka bacokan di sekujur tubuh.