9 Pelaku Bullying di Thamrin City Diberi Sanksi Rehabilitasi

Sembilan anak yang menjadi pelaku perundungan terhadap siswi SMP di Mall Thamrin City akhirnya diberi sanksi berupa rehabilitasi.

oleh shintalestari41 diperbarui 19 Jul 2017, 12:48 WIB
Diterbitkan 19 Jul 2017, 12:48 WIB

Patroli, Jakarta - Sembilan anak pelaku perundungan siswi SMP di Mall Thamrin City akhirnya dikirim ke Panti Sosial Marsudi Putra Handayani di Cipayung, Jakarta Timur. Sanksi ini disepakati setelah mereka diperiksa selama 12 jam selain karena masih di bawah umur sanksi juga diberikan karena korban mencabut laporannya. Korban menginginkan teman-temannya ini tetap sekolah seperti biasa.

Seperti yang ditayangkan Patroli Siang, Rabu (19/7/2017), selama tiga bulan direhab anak-anak yang berasal dari enam sekolah berberda ini mendapat sejumlah pembinaan. Ke sembilan anak ini juga telah mundur dari sekolah masing-masing dan pihak sekolah akan membantu proses pemindahan dengan surat pengantar. Selain itu, mereka juga telah kehilangan fasilitas Kartu Jakarta Pintar. Sementara koban sendiri akan mendapat terapi untuk memulihkan kondisi mentalnya sehingga tidak trauma.

Kasus perundungan siswi SMP di Mall Thamrin City terbongkar setelah videonya beredar di media sosial. Aksi perundungan dipicu saling ejek antara korban dan salah satu pelaku di media sosial sehingga akhirnya pelaku yang sudah membawa teman-temannya mengajak korban bertemu sehingga akhirnya terjadi kekerasan fisik terhadap korban.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya