Liputan6.com, Jakarta Sempat merasa dijebak, Pretty Asmara akhirnya resmi ditahan di Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan kasus Narkotika yang menjeratnya. Jika selama 20 hari penyidikan belum selesai, masa penahanan bisa diperpanjang.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (21/7/2017), Pretty Asmara ditangkap usai pesta narkoba bersama 7 artis lain di sebuah kamar karaoke. Setelah diperiksa BNN, sebagian diputuskan untuk menjalani rehabilitasi selama 8 bulan. Polisi masih mendalami modus peredaran narkoba di kalangan artis, yang biasanya dilakukan melalui perantara komunitas di lingkungan artis seperti manajemen atau tim perias.
Penangkapan Pretty Asmara sendiri cukup ironis. Pasalnya Pretty selama ini didaulat menjadi Ketua Selebriti Antinarkoba Indonesia. Namun sayang, kini ia justru terjerat kasus narkoba.
Advertisement