Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 27 warga negara asing yang ditangkap polisi di Bali dibawa ke Jakarta. Mereka akan dikumpulkan dengan sindikat lain dari Jakarta dan Surabaya.
Dari hasil penyelidikan, mereka mampu meraup 20 triliun rupiah setahun dengan menggunakan modus penipuan dan pemerasan. Mereka memilih Indonesia karena dinilai lebih mudah dalam melakukan penipuan.