Liputan6.com, Jakarta Polisi menetapkan lima tersangka dalam kasus tewasnya seorang siswa kelas X SMU Budi Mulia Kota Bogor, Hilarius Christian Event Raharjo. Dua diantaranya masih dalam pencarian. Hilarius tewas dalam duel ala gladiator dengan siswa lain sekolah.
"Tiga di antara lima tersangka sudah diamankan, dua lainnya belum diketahui keberadaannya," kata Direskrumum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana, saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (21/9/2017).
Kelima orang tersebut punya peran masing-masing dalam peristiwa yang menewaskan Hilerius.
Advertisement
"Ada yang berperan sebagai promotor ada yang duel langsung dengan korban, ada juga sebagai wasit," kata Umar.
Wali Kota Bima Arya meminta keadilan ditegakan dalam kasus tewasnya Hilarius. Menurut Bima, meski kasus ini sempat diselesaikan secara kekeluaraan dan tidak melalui jalur hukum, tentunya tidak menutup kemungkinan untuk kembali dibuka.
"Menurut saya pribadi keadilan harus ditegakkan," kata Bima di Bogor, Rabu 20 September 2017.
Alasannya, kasus yang menelan korban jiwa dan berada di lingkungan pendidikan ini tidak kembali terulang.
"Jangan sampai jadi preseden di kemudian hari, dan ini tentunya menjadi pembelajaran," kata Bima.
Saksikan video pilihan di bawah ini
Â
Â
Hasil Outopsi
Upaya menguak kematian Hilarius tidak mudah. Polisi membongkar lagi makamnya, Selasa, 19 September 2017 lalu.
Tim forensik Disaster Victim Identification (DVI) dan Bid Dokkes Polda Jabar, dibantu dokter Rumah Sakit Bhayangkara, melakukan autopsi jenazah Hilarius.
Proses autopsi dilakukan di tenda, tak jauh dari makam korban kekerasan pelajar SMA mulai pukul 08.00 WIB, serta disaksikan keluarga Hilarius.
Meski lebih dari setahun dimakamkan, pembusukan jenazah Hilarius terhambat. Hal ini sangat membantu tim autopsi.
"Ada beberapa tubuh yang masih bagus. Ini sangat membantu kami," ucap Spesialis Forensik Polda Jabar Kompol Dr M. Ihsan Wahyudi usai autopsi korban di TPU Perumda, Kota Bogor, Selasa (19/9/2017).
Hasilnya, polisi menemukan tanda-tanda kekerasan dari tubuh Hilarius.
"Ada beberapa kelainan di organ dalam tubuh korban," papar Ihsan.
Namun ia enggan membeberkan temuan itu lebih rinci.
"Enggak bisa disebutkan. Nanti saja oleh penyidik," lanjut dia.
Kesimpulan sementara menunjukan korban meninggal akibat kekerasan. Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Choirudin menjelaskan hasil autopsi akan dijadikan bukti untuk menjerat pelaku.
Pada saat kematian Hilarius, keluarga menolak dilakukan autopsi. Kasus itu pun diselesaikan secara kekeluargaan.
Karena itu pula, autopsi baru bisa dilakukan sekarang. Polisi menyatakan kini keluarga sudah memberikan izin.
Proses autopsi hari Selasa itu sendiri baru selesai tengah hari.
Advertisement