Patroli Indosiar, Jambi - Pemilik wedding organizer Rumah Pengantin Siddiq ditetapkan tersangka oleh polisi atas kasus dugaan penipuan. Sementara hingga kini baru tiga calon pengantin yang menjadi korban.
Seperti ditayangkan Patroli Siang Indosiar, Selasa (26/9/2017), pasca dilaporkan ke polisi karena diduga membawa lari uang aktifitas wedding organizer, Rumah Pengantin Siddiq di Simpang Tiga, Sipin, Kota Baru, Jambi tampak sepi.
Mulai dari bangunan hingga beberapa aset milik wedding organizer bermasalah. Saat ini rumah pelaku telah disegel oleh polisi. Pasca dilaporkan oleh para korban, polisi terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penipuan.
Saat ini kerugian mencapai Rp 450 juta, polisi juga telah menetapkan pemilik Rumah Pengantin Siddiq sebagai tersangka dan terus menyelidiki keberadaan pemilik bernama Siddiq. Diperkirakan puluhan orang lebih telah tertipu dengan paket promo yang ditawarkan tersangka. Namun hingga kini baru tiga korban yang telah resmi melapor ke kepolisian.
Terlibat Penipuan, Pemilik WO Rumah Pengantin Siddiq Jadi Tersangka
Kerugian dari kasus tersebut mencapai ratusan juta rupiah.
diperbarui 26 Sep 2017, 12:48 WIBDiterbitkan 26 Sep 2017, 12:48 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Saat Gedung Tiba-Tiba Miring karena Diinjak Mbah Kholil Bangkalan, Kisah Karomah Wali
Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Mati Warga Sempat Berusaha Hilangkan Barang Bukti
Bertabur Bintang, Daftar Tamu Undangan Diduga Hadiri Pernikahan Anak Orang Terkaya di Asia Anant Ambani dan Radhika Merchant
Amalan Pelunas Utang dan Pelancar Rezeki dari Syaikh Abu Hasan As-Syadzili
Niat Cari Kerja, Data 26 Pelamar Ini Malah Dipakai untuk Pinjol dengan Kerugian Rp 1 Miliar
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
3 Kisah Pemain Belanda Tersukses di Manchester United
Anisha Rosnah Berhijab dan Tenteng Tas Rp50 Jutaan Saat Kunjungan ke Sekolah Bareng Pangeran Mateen
Cegah Kepunahan, Ilmuwan Suntik Cula Badak dengan Radioaktif
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim